“Salah satu hal yang menjadi momok bagi kami adalah upaya pemenuhan ketentuan OJK untuk pemenuhan modal inti minimum. Tentunya hal ini semakin menambah optimisme kami untuk pemenuhan MIM sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” ungkap Hanawijaya.
Ia merincikan penambahan penyertaan modal yang akan dilaksanakan dalam 3 tahun ini dengan nilai total Rp291.153.950.000, yang terdiri dari dana tunai serta aset berupa bangunan dan tanah milik Pemerintah Provinsi.
“Penyertaan modal terbagi dalam 2 bentuk. Yang pertama, bentuk dana tunai sebesar Rp155.886.750.000 yang realisasi dibagi dalam 3 tahun APBD dari tahun 2022 hingga 2024,” tambahnya.
Sementara untuk penyertaan modal dalam bentuk aset tanah dan bangunan, total nilainya mencapai Rp135.267.200.000.
Ia merincikan, jumlah penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Bank Kalsel saat ini mencapai Rp365.692.366.034. Sehingga jika ditotal dengan penambahan penyertaan modal, jumlahnya sebesar Rp656.846.316.034.
Baca Juga: Uang Nasabah Raib Jutaan Rupiah, Bank Kalsel Jadi Korban Skimming