Beli Kreatif Sumsel 2022: Sinergi Ekonomi Kreatif dan Pendukung GNPIP Sumsel

16 September 2022 09:30 WIB
Beli Kreatif Sumsel 2022: Sinergi Ekonomi Kreatif dan Pendukung GNPIP Sumsel
Beli Kreatif Sumsel 2022: Sinergi Ekonomi Kreatif dan Pendukung GNPIP Sumsel ( Humas BI)

Menpar juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan Bank Indonesia Sumatera Selatan dalam mendukung ketahanan pangan melalui implementasi GNPIP, salah satunya dengan memberikan bantuan benih cabai merah kepada seluruh peserta Beli Kreatif Sumatera Selatan dan undangan yang hadir.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, S.H.,M.M. mengungkapkan bahwa pelaku ekonomi kreatif termasuk para petani menjadi garda terdepan dalam pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan. Herman Deru berharap adanya Beli Kreatif akan menambah semangat para pelaku ekonomi kreatif agar lebih kreatif, inovatif, dan produktif.

"Untuk itu, kami berharap Pak Menteri mendukung kami (Sumatera Selatan) dalam 3 hal yaitu meningkatkan keterampilan, wawasan, dan kreativitas para pelaku ekonomi kreatif, kedua permodalan, dan terakhir pemasaran salah satunya melalui e-commerce milik Kemenparkraf," ujarnya.

Kedepan, tentunya tetap dibutuhkan sinergi dan koordinasi berbagai pihak terkait guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Sumatera Selatan.

Sebagai informasi, program Beli Kreatif Sumatera Selatan ini masih akan berlangsung hingga November 2022 nanti, dengan berbagai rangkaian kegiatan seperti pameran UMKM Pempek dan Kopi di BKSS Fair tanggal 14-18 September 2022 di Sumarrecon Mall Serpong, serta serangkaian pelatihan untuk UMKM yang telah lulus kurasi. Selanjutnya, pada 12 November 2022 juga akan dilaksanakan Harvesting Beli Kreatif Sumatera Selatan yang juga dirangkaikan dengan agenda tahunan Sumatera Selatan yaitu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2022.

Baca Juga: Bank Indonesia Canangkan GNPIP untuk Tekan Angka Inflasi, Ini Program di Kalbar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm