Kepala Dinas Pemdes dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah menuturkan, pihaknya akan mengawal 27 desa yang nantinya menjadi sasaran untuk ditindaklanjuti kebijakan yang ada di desa, sehingga gambut tetap dilestarikan tetapi bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita mendorong supaya desa ini dalam pengelolaan lahan yang ada di wilayah desa masing- masing terutama untuk pertanian masyarakat tentu harus memperhatikan dampak lingkungan dengan tidak membakar lahan. Itu salah satu solusi supaya alam ini tetap lestari dan dapat hidup nyaman dengan alam yang ada di daerah kita,” kata Jakariansyah.
Selain itu dia berharap agar kegiatan pengelolaan gambut berkelanjutan ini tidak ada masalah agar ekonomi di desa juga dapat meningkat melalui hal ini.
“Kami akan mensinkronkan antara kelestarian gambut dan manfaat untuk masyarakat yang ada di desa. Tentu kita berharap bahwa tidak menjadi masalah tetapi menjadi persahabatan antar gambut dengan peningkatan ekonomi yang ada di desa,” harapnya.
Baca Juga: Tujuan Warga Menggelar Upacara HUT Ke-77 RI di Terminal Gambut Barakat