Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersinergi dengan 27 pemerintah desa di kabupaten itu dalam pengelolaan gambut lestari berkelanjutan.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, dari hasil penelitian nanti akan dijadikan referensi untuk melakukan upaya sinkronisasi dalam pengelolaan tata ruang di Kubu Raya.
“Nantinya, gambut lestari berkelanjutan ini dapat memberikan kontribusi dalam pengelolaan uang dan pangan di Kalbar,” ucapnya.
Muda mengungkapkan, pemkab Kubu Raya telah menghimpun berbagai masukan dan kebutuhan dalam penerapannya agar program pengelolaan gambut lestari ini bisa masuk dalam tata ruang Kubu Raya.
“Saya yakin, jika ini bisa kita kelola dengan baik, ini akan meningkatkan budidaya pangan, baik itu dalam hal ternak dan hortikultural serta hal hal produktif lainnya,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Program Pengelolaan Gambut Lestari, Feri Johana mengatakan ada 27 desa yang menjadi tempat kajian atau penelitian yang berada di dua Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), yaitu KHG Terentang Kapuas dan Kapuas Ambawang.
“Kami dengan beberapa dinas terkait di Kubu Raya akan membuat semacam peta jalan gambut lestari, yaitu di daerah yang berada di dua KHG, yaitu KHG Terentang Kapuas dan Kapuas Ambawang. Kemudian bisa digunakan dalam setiap desa menyusun program kegiatan yang sifatnya bagaimana meningkatkan ekonomi secara berkelanjutan di masing masing desa,” terang Feri.
Kemudian lanjutnya, ada enam desa yang dipilih untuk desa percontohan yang nantinya ada intervensi langsung untuk membuat bisnis model untuk dijadikan contoh.
Baca Juga: Wali Kota Edi Panen Perdana 1.200 Kopi Liberika di Lahan Gambut
“Jadi kita membuat semacam bisnis model pada enam desa yang dipilih sebagai desa percontohan. Ini yang kami konsultasikan kepada pemangku kepentingan, dan kami bersama tim kabupaten menyusun rencana kegiatan membuat pelatihan kemudian peningkatan kapasitas untuk melakukan beberapa praktek kegiatan sehingga pada akhirnya akan muncul beberapa kegiatan untuk menuju lestari desa,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemdes dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah menuturkan, pihaknya akan mengawal 27 desa yang nantinya menjadi sasaran untuk ditindaklanjuti kebijakan yang ada di desa, sehingga gambut tetap dilestarikan tetapi bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita mendorong supaya desa ini dalam pengelolaan lahan yang ada di wilayah desa masing- masing terutama untuk pertanian masyarakat tentu harus memperhatikan dampak lingkungan dengan tidak membakar lahan. Itu salah satu solusi supaya alam ini tetap lestari dan dapat hidup nyaman dengan alam yang ada di daerah kita,” kata Jakariansyah.
Selain itu dia berharap agar kegiatan pengelolaan gambut berkelanjutan ini tidak ada masalah agar ekonomi di desa juga dapat meningkat melalui hal ini.
“Kami akan mensinkronkan antara kelestarian gambut dan manfaat untuk masyarakat yang ada di desa. Tentu kita berharap bahwa tidak menjadi masalah tetapi menjadi persahabatan antar gambut dengan peningkatan ekonomi yang ada di desa,” harapnya.
Baca Juga: Tujuan Warga Menggelar Upacara HUT Ke-77 RI di Terminal Gambut Barakat