Pontianak, Sonora.ID - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk menuntaskan rencana pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).
"Kita akan tuntaskan di tahun 2023 karena ini komitmen kita," ujarnya usai pertemuan dengan Tim Asian Development Bank (ADB) untuk mengevaluasi progres rencana pembangunan SPALD-T, Kamis (15/9).
Edi menyebut, progres rencana pembangunan SPALD-T di Kota Pontianak yang harus diselesaikan adalah pembebasan lahan di Jalan Martapura Kelurahan Benua Melayu Laut Kecamatan Pontianak Selatan. Luas lahan yang akan dibebaskan sekitar 10 ribu meter persegi.
Tim ADB bersama Kementerian PUPR berharap Februari 2023 Pemkot Pontianak sudah menyelesaikan pembebasan lahan tersebut sehingga Maret 2023 progres pembangunan SPALD-T dimulai.
"SPALD sangat penting untuk kualitas lingkungan di Kota Pontianak, terutama Kecamatan Pontianak Barat dari Nipah Kuning hingga Jalan Martapura," tuturnya.
Memang dikatakannya, kendala yang dihadapi adalah masalah pembebasan lahan lantaran terkendala keterbatasan anggaran. Adanya refocusing anggaran di tahun 2022 menyebabkan keterbatasan anggaran. Apalagi fokus pembangunan masih terpaku pada pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Kapuas I.
"Pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD itu setidaknya membutuhkan sekitar Rp20 miliar," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Pontianak dan Pelindo II Jalin Kerjasama, Siapkan 16 ribu Sambungan IPALD
Kepala Bappeda Kota Pontianak, Sidiq Handanu menjelaskan, salah satu syarat pengajuan bantuan dari ADB adalah pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD oleh Pemkot Pontianak.
Menurutnya, memang penyediaan lahan itu sudah dipersiapkan sejak 2019, tetapi dikarenakan terkendala pandemi Covid-19 sehingga terkendala. Oleh sebab itu, tahun 2023 pihaknya akan kembali menindaklanjuti sesuai dengan komitmen awal pembangunan SPALD.