Sementara untuk persyaratan lain-lain, seperti perjanjian dengan Pelindo, PDAM Tirta Khatulistiwa, Amdal dan teknis pembuangan air ke badan air sudah disiapkan.
Namun memang, lanjutnya lagi, hal yang harus segera dituntaskan yakni pembebasan lahan di Jalan Martapura.
"Kalau lokasi-lokasi lainnya bulan September ini diperkirakan selesai" imbuh Sidiq.
SPALD ini rencananya memiliki kapasitas sebanyak 16 ribu sambungan rumah. Sambungan tersebut membentang dari Jalan Kom Yos Sudarso hingga Jalan Martapura. Pembangunan SPALD ini merupakan proyek strategis nasional. Untuk penyelesaiannya ditargetkan selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan rumah.
Dari hasil kajian, Kota Pontianak dinilai layak mendapat bantuan SPALD dari pemerintah pusat. Sebab tidak semua kota yang mendapat bantuan tersebut. Kota Pontianak menjadi salah satu dari lima kota se-Indonesia yang menerima bantuan SPALD dari pemerintah pusat.
Baca Juga: KPID Kalbar Berkunjung ke Radio Sonora Pontianak dalam Proker 100 Hari