Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) menindaklanjuti laporan seorang nenek di Tambak Wedi Baru 17/84, yang disuruh mengemis oleh anaknya.
Menanggapi soal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinsos untuk mendatangi rumahnya membantu seorang nenek dan memberikan pendampingan terhadap anaknya.
"Jadi kita datangi dan menyadarkan anaknya ya. Karena seyogyanya anak itu wajib membahagiakan orang tua. Yang kedua, kami beri bantuan dan pengertian terhadap anaknya," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (16/09/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendataan dan mengirim bantuan ke kediaman nenek Basiti yang disuruh mengemis oleh anaknya.
Selain itu, ia juga telah mengingatkan anaknya, Sunarjah, untuk tidak mempekerjakan orang tuanya.
Baca Juga: Cegah Tindak Kekerasan, Pemkot Surabaya Siapkan Pusat Bimbingan Konseling Anak di Kampung
Pihaknya juga berkoordinasi dengan kelurahan setempat untuk memastikan bahwa nenek Basiti telah mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya.
"Tadi sudah kami sampaikan, akan disuplai juga bantuan berupa sembako setiap bulannya untuk keluarga nenek Basiti," ujar Anna.
Selain bantuan sembako, Anna melanjutkan, Dinsos Surabaya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Cipta Karya untuk memfasilitasi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai tempat tinggal nenek itu. Karena selama ini, nenek tersebut tinggal di indekos berukuran 3 x 4 meter. Bukan itu saja, Anna menyebutkan, pemkot juga menjamin kesehatan nenek malang tersebut.
"Kami juga menyadarkan anaknya, bahwa perbuatan tersebut telah melanggar pidana karena termasuk eksploitasi. Tadi lurahnya juga menyampaikan, bahwa telah mengingatkan anaknya, bahkan tetangganya pun juga sudah memberi nasehat terhadap yang bersangkutan," sebutnya.
Lantas seperti apa langkah tepat Pemkot Surabaya agar Sunarjah tidak lagi memperlakukan ibu kandungnya seperti itu? Anna menyampaikan, upaya yang dilakukan adalah memberikan pendampingan pemberdayaan ekonomi melalui program Atensi.
"Ini masih kami upayakan untuk memberi pengertian terhadap Sunarjah serta keluarganya. Namun, sementara ini kami terlebih dahulu menindaklanjuti nenek Basiti," lanjutnya.
Disampaikan, petugas dari Dinsos Surabaya sebelumnya juga telah menawarkan fasilitas untuk nenek Basiti tinggal di Griya Werdha, apabila pihak keluarga sudah tidak lagi mampu merawatnya. Namun penawaran itu ditolak oleh Sunarjah, karena merasa masih mampu untuk merawat ibunya.
"Sebenarnya kita ambil kemudian dirawat di Griya Wedha itu bisa, namun anaknya belum mau. Karena itu kan harus ada persetujuan dari pihak keluarga untuk tinggal di Griya Werdha," pungkasnya.
Baca Juga: Data Sementara, Program Imunisasi Balita di Surabaya Capai 82,3 Persen