Adapun dalam daftar tersebut, terdapat beberapa mobil mewah seperti mobil Toyota Fortuner Tahun 2007 senilai Rp300 juta, Mobil Honda Jazz Tahun 2007 senilai Rp150 juta, mobil Toyota/Jeef Land Cruiser Tahun 2010 senilai Rp 396.953.600 dan mobil Toyota Camry Tahun 2010 senilai Rp85.536.000.
Selain itu, Lukas juga memiliki harta kekayaan kepemilikan surat berharga senilai Rp1.262.252.563 serta kas dan setara kas Rp17.985.213.707.
Sehingga, keseluruhan kekayaan Lukas pada tahun ini yang dilaporkan di LHKPN sebesar Rp33.784.396.870.
Pertambahan nilai yang signifikan tersebut terkuat saat Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka KPK. Kini, rekeningnya telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Terlibat judi di luar negeri
Selain berita korupsi, Lukas Enembe juga diketahui memiliki rekening kasino yang nilainya mencapai Rp560 miliar. Oleh karena itulah Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memblokir rekeningnya.
PPATK juga telah menemukan 12 transaksi mencurigakan yang jumlahnya hingga ratusan miliar rupiah, termasuk setoran kasino Lukas Enembe. Demikian penjelasan terkait harta kekayaan Lukas Enembe selengkapnya.