Harta Kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Korupsi dan Terlibat Judi

20 September 2022 08:25 WIB
Lukas Enembe.
Lukas Enembe. ( Tribunnews)

Sonora.ID - Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi gratifikasi dan suap sebesar Rp1 miliar.

Tak hanya itu, Lukas Enembe juga terlibat dalam judi di luar negeri.

Lukas Enembe sempat hendak pergi ke luar negeri. Namun Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal pria 55 tahun itu lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan pencekalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada 7 September 2022.

Kecurigaan KPK didapat saat lembaga tersebut menyoroti harta kekayaan miliknya yang meningkat tajam dalam kurun waktu dua tahun.

Sama seperti pejabat lainnya, Lukas Enembe memang wajib melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang kemudian bisa diakses publik di situs elhkpn.kpk.go.id.

Baca Juga: Kejari Karanganyar Ungkap Tersangka Korupsi BUMDes Berjo

Lantas, berapa harta kekayaan Lukas Enembe?

Melansir situs resmi e-LHKPN, Lukas memiliki harta berupa enam bidang tanah dan bangunan senilai Rp13.604.441.000.

Seluruh bidang tanah dan bangunan milik Lukas tersebut berlokasi di Jayapura dan merupakan hasil sendiri.

Lukas juga melaporkan harta kekayaan berupa kendaraan bermotor.

Adapun dalam daftar tersebut, terdapat beberapa mobil mewah seperti mobil Toyota Fortuner Tahun 2007 senilai Rp300 juta, Mobil Honda Jazz Tahun 2007 senilai Rp150 juta, mobil Toyota/Jeef Land Cruiser Tahun 2010 senilai Rp 396.953.600 dan mobil Toyota Camry Tahun 2010 senilai Rp85.536.000.

Baca Juga: Ketar-ketir! Segini Sumber Kekayaan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Namanya Disebut Bjorka di Kasus Sambo

Selain itu, Lukas juga memiliki harta kekayaan kepemilikan surat berharga senilai Rp1.262.252.563 serta kas dan setara kas Rp17.985.213.707.

Sehingga, keseluruhan kekayaan Lukas pada tahun ini yang dilaporkan di LHKPN sebesar Rp33.784.396.870.

Pertambahan nilai yang signifikan tersebut terkuat saat Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka KPK. Kini, rekeningnya telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Terlibat judi di luar negeri

Selain berita korupsi, Lukas Enembe juga diketahui memiliki rekening kasino yang nilainya mencapai Rp560 miliar. Oleh karena itulah Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memblokir rekeningnya.

PPATK juga telah menemukan 12 transaksi mencurigakan yang jumlahnya hingga ratusan miliar rupiah, termasuk setoran kasino Lukas Enembe. Demikian penjelasan terkait harta kekayaan Lukas Enembe selengkapnya.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm