Sebelumnya diwartakan, Pemko Banjarmasin berencana melakukan perbaikan jalan lingkungan, dengan total panjang keseluruhan mencapai 370 kilometer, di 328 komplek perumahan.
Itu artinya, program penanganan jalan lingkungan akan kembali diusulkan dalam APBD murni Pemko Banjarmasin, untuk menuntaskan semuanya.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam program percepatan peningkatan infrastruktur, dengan dasar hukum Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarmasin.
Usulan penanganan jalan lingkungan disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dengan satu syaratnya yang terpenting adalah aset tersebut sudah diserahkan ke Pemko.
Baca Juga: Jangan Cuma Pikirkan Tarif! Warga AMD Bertahun-Tahun Pakai Pompa