Isi video tersebut hanya merangkum sejumlah pernyataan dari Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan pengacara Brigadir J perihal hilangnya beberapa organ tubuh milik Brigadir J.
Selain itu narasi yang disampaikan dalam video itu juga hanya menjelaskan pernyataan pengacara Kamaruddin Simanjuntak soal hasil autopsi ulang Brigadir J.
Selebihnya hanya menampilkan kolase foto berbagai tajuk pemberitaan terkait hasil autopsi Brigadir J, namun tidak ada satupun yang benar-benar menunjukkan penjualan organ dalam milik mendiang.
Maka berdasarkan hasil CEK FAKTA berita tersebut, maka bisa dikatakan video tersebut adalah berita Hoax.
Baca Juga: EDAN NGERI! Segini Kekayaan Kuat Maruf Sopir Ferdy Sambo yang Diduga Selingkuhan Putri Candrawathi