Pemprov Anggarkan Rp48 Miliar untuk PBI JK di Kalimantan Barat

23 September 2022 12:40 WIB
Sekda Kalbar Harisson
Sekda Kalbar Harisson ( )

Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan anggaran untuk BPJS Kesehatan sekitar Rp 48 miliar untuk kontribusi iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Kalbar.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 78/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Pembayaran Kontribusi Iuran Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson menyampaikan, pembayaran kontribusi iuran PBI JK disalurkan secara langsung oleh pemerintah ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bukan diberikan langsung kepada penerima.

Baca Juga: 3 Orang Wisudawati POLNEP Raih IPK 4, Pemprov Kalbar akan Berikan Beasiswa

Ia mengungkapkan, Pemprov Kalbar sudah memenuhi kewajiban untuk kontribusi iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.

“Dimana tahun 2021, Pemprov telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 48,6 M dan ini berarti untuk membantu iuran PBI sebanyak 1.931.026 jiwa penduduk Provinsi Kalimantan Barat. Begitu juga untuk Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.

Untuk Provinsi Kalimantan Barat, penduduk yang sudah menjadi peserta BPJS kesehatan sebanyak 77,50 persen, atau sekitar 4,2 juta dari total 5,4 juta penduduk Kalbar.

Harisson mengatakan cakupan paling tinggi untuk kepesertaan BPJS Kesehatan adalah Kabupaten Kayong Utara yakni 98,73 persen dan yang paling rendah Kabupaten Sambas 67,28 persen.

Selanjutnya cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan urutan kedua di Ketapang 81,12 persen, Kubu Raya 77,58 persen, Landak 88, 04 persen.

Kota Pontianak sebanyak 73,52 persen, Mempawah 74,81 persen, Bengkayang 71,70 persen, Kota Singkawang 80,70 persen.

Di Kabupaten Sanggau 69,05 persen, Sekadau 73,59 persen, Sintang 89,19 persen, Kapuas Hulu 77,79 persen, Melawi 85,93 persen.

Harisson menuturkan, dalam program nasional BPJS Kesehatan menargetkan seluruh atau 100 persen penduduk dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan, atau istilah nya Universal Health Coverage (UHC).

"Namun target ini hanya dapat kita capai bila ada komitmen dari pemerintah Kabupaten Kota dan sangat bergantung pada kapasitas fiskal daerah,” tuturnya.

Untuk Kalbar, cakupan kepesertaan atau masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan sebanyak 77,50 persen dari seluruh penduduk Kalbar, angka kepesertaan ini secara nasional termasuk masih rendah.

"Namun sekali lagi ini kan tergantung kemampuan atau kapasitas fiskal daerah, dan minat masyarakat untuk menjadi peserta," imbuhnya.

Untuk itu Harisson meminta kepada BPJS Kesehatan agar selalu berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan, meningkatkan kemudahan, kenyamanan dan kecepatan pelayanan.

"Kalau masyarakat merasakan pelayanan BPJS kesehatan memang sudah baik, maka otomatis masyarakat akan berbondong bondong mendaftarkan diri nya beserta keluarga menjadi peserta BPJS," pungkasnya.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Tegaskan Data dan Koordinasi Kunci Pengendalian Inflasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm