Terlebih saat ini pemerintah telah memiliki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 dengan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.
“Ini kolaborasi yang menarik kalau kita bisa membuat pilot project bersama untuk mewujudkan PP Nomor 24 ini,” ujarnya.
Angela berharap kedepan terwujud sinergi untuk beberapa program yang mampu memaksimalkan anggaran agar lebih efisien.
“Kami juga berharap kedepan ada sinergi dan satu wadah khusus agar nanti kita memiliki informasi tentang tata cara syuting di Indonesia, hingga fasilitas yang bisa didapat, lokasinya dimana, untuk itu kami di Kemenparekraf perlu kerja sama dengan berbagai pihak,” tuturnya.
Baca Juga: Beli Kreatif Sumsel 2022: Sinergi Ekonomi Kreatif dan Pendukung GNPIP Sumsel