Perbedaan BBM Subsidi dan Non Subsidi yang Perlu Kamu Ketahui

24 September 2022 12:00 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina
Ilustrasi SPBU Pertamina ( Pertamina.com)

Sonora.ID - Inilah perbedaan dari bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non subsidi yang perlu kamu ketahui.

Mungkin dalam sehari-hari kita sudah mendengar yang namanya BBM subsidi dan non subsidi.

Ya, di Indonesia sendiri BBM terbagi menjadi dua kategori tersebut.

Kedua jenis BBM ini didasarkan dari segi bantuan pembiayaan dari sisi pemerintah.

BBM subsidi merupakan bahan bakar minyak yang dibantuk oleh pemerintah.

Adapun bantuan tersebut dibiayai dengan dana anggaran pendapatan belanja negara atau APBN.

Sedangkan, BBM non subsidi adalah bahan bakar minyak yang diperjualbelikan tanpa adanya campur tangan dari pihak pemerintah.

Artinya pembiayaan BBM non subsidi tidak menggunakan APBN, melainkan dana pribadi dari perusahaan penyedia bahan bakar minyak.

Baca Juga: Bambang Haryo Prihatin, Ditengah Hari Maritim Nasional, Nelayan Kesulitan BBM

Berdasarkan laman Indonesia Baik, BBM subsidi tidak diberikan untuk semua jenis bahan bakar, hanya ada beberapa bahan bakar minyak saja yang disubsidikan oleh pemerintah yakni Pertalite dan Biosolar.

BBm subsidi mempunyai nilai oktan dan setana lebih rendah dibandingkan dengan BBM non-subsidi yang mempunyai nilai oktan dan setana lebih tinggi.

Adapun penjualan BBM subsidi dibatasi dengan kuota dan hanya bisa digunakan oleh konsumen tertentu saja.

Untuk yang non subsidi direkomendasikan bagi kendaraan yang dibatasi atau peralihan dari BBM subsidi.

Dari sisi harga

Soal harga jual, BBM subsidi tentu memiliki nilai jual yang lebih murah dari pasaran, dan harga penjualannya ditentukan oleh pemerintah.

Beda dengan non subsidi yang tidak mengacu pada pemerintah. Harga jualnya pun cukup lebih mahal dan akan mengalami perbedaan dalam setiap daerah.

Dikutip dari laman resmi MyPertamina, beda harga BBM non subsidi ini dipengaruhi oleh biaya pengangkutan BBM dari daerah konsumen tersebut.

Sehingga semakin jauh lokasinya dari kilang minyak, maka akan bertambah pula harga BBM non subsidi, alias mahal.

Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Bagikan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Sambas Terdampak Kenaikan Harga BBMBaca Juga: BPKP Kawal BLT Kompensasi Kenaikan BBM

Meski begitu bukan berarti pemerintah lepas tangan begitu saja.

Pemerintah masih memantau penjualan harga BBM non subsidi agar perbedaan harga jual antar daerah tak terlalu besar selisihnya.

Perlu diketahui, harga jual BBM non subsidi biasanya PT Pertamina akan mengumumkan penyesuaian harga dalam setiap bulannya.

Ini disampaikan oleh Pertamina melalui laman resminya https://www.pertamina.com.

Adapun harga dari BBM non subsidi di seluruh provinsi bisa kamu pantau melalui link di sini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Perbedaan BBM Subsidi dan Non-subsidi"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm