Sonora.ID - Mari kita cek fakta soal isu yang menyebutkan Ferdy Sambo divonis bebas, tidak jadi dihukum mati.
Di tengah perkembangan kasus Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, banyak sekali kabar simpang siur yang terjadi.
Termasuk soal informasi yang menyebutkan kalau Ferdy Sambo bebas dari jeratan hukum tanpa alasan.
Hal tersebut sebagaimana yang terlihat di akun Facebook 'Berita Indonesia' yang diunggah pada Selasa (20/9/2022).
Dalam video tersebut tertulis informasi judul "Sambuo divonis bebas ??"
Dalam judul video tampak dengan sengajak menyamarkan nama Sambo.
"Gempar! Sambuo Divonis Bebas ?? Ada apa dengan Polri ??" sambungnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kabar Ferdy Sambo Jual Organ Tubuh Brigadir J Keluar Negeri
Lantas apakah benar Sambo dibebaskan?
Berdasarkan video yang memiliki durasai 9 menit 5 detik itu, tidak ada sama sekali pembahasan soal Ferdy Sambo yang terbebas dari jeratan hukum.
Video tersebut justru lebih banyak memperlihatkan potongan-potongan video sidang etik Sambo oleh KKEP.
Sebagaimana diketahui, dari hasil sidang etik yang digelar, Sambo diputuskan diberhentikan tidak hormat dari kepolisian.
Kemudian, ada juga potongan video wawancara sejumlah pihak dalam kasus pembunuhan berencana ini.
Misalnya saja Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi maupun Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Pernyataan dari berbagai piahk pun kembali dikutip oleh narator video, namun lagi-lagi tidak sejalan dengan judul yang menyebutkan Ferdy Sambo bebas dan tak dihukum mati.
Sampai saat ini belum ada informasi yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo telah bebas dari jeratan hukum.
Bahkan nyatanya, kasus Ferdy Sambo ini baru masuk ke kejaksaan sebelum dilanjutkan persidangan.
Maka dari itu, bisa dipastikan bahwa narasi yang mengatakan Ferdy Sambo terbebas adalah hoax alias berita bohong.
Baca Juga: CEK FAKTA: Najwa Shihab Seorang Pelakor Kata Nyai Nikita Mirzani