Dalam hal ini, kreditur dianggap sebagai calon penggugat dan debitur dianggap sebagai calon tergugat.
Baca Juga: Kronologi Es Teh Indonesia Gugat Pelanggan karena Sebut Produknya Kemanisan
Somasi muncul ketika calon tergugat tidak memenuhi kewajibannya. Somasi diberikan sebagai peringatan atau teguran sebelum calon penggugat mengajukan perkaranya ke pengadilan.
Somasi bisa dilakukan secara individual atau kolektif baik oleh kuasa hukum maupun pihak yang dirugikan secara langsung. Somasi digunakan untuk menyebut surat perintah atau peringatan.
Demikian adalah pengertian dari apa itu somasi yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan netizen terkait dengan kasus Es Teh Indonesia. Semoga bermanfaat.