Patut Dijadikan Sebagai Cita-cita, Ini 4 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Dunia

26 September 2022 19:00 WIB
Simak penjelasan mengenai daftar 4 pekerjaan dengan gaji tertinggi di dunia berikut ini.
Simak penjelasan mengenai daftar 4 pekerjaan dengan gaji tertinggi di dunia berikut ini. ( Freepik)

Bertanggung jawab terhadap semua operasi perusahaan, tak ayal bila seorang CEO rata-rata mendapat gaji Rp 1,5 miliar per tahun.

2. Profesional Medis

Pandemi yang berlangsung pada awal tahun 2019 lalu mengubah posisi profesi medis menjadi lebih menguntungkan.

Lantaran pandemi, permintaan terhadap fasilitas kesehatan yang baik dan tenaga medis profesional melonjak tajam di tengah penawaran yang cenderung stagnan.

Sebagai contoh, melansir beberapa sumber, seorang ahli jantung atau dokter kardiotoraks diperkirakan bisa memperoleh Rp 3 miliar per tahun, sementara seorang dokter spesialis diperkirakan mampu mendapat Rp 4,8 miliar per tahun.

3. Pengacara Perusahaan

Umumnya, setiap perusahaan besar terbiasa menyewa seorang pengacara sebagai penasihat bisnis secara institusi.

Seorang pengacara perusahaan punya tanggung jawab untuk menjelaskan hak dan kewajiban kliennya terkait hal-hal yang berhubungan dengan hukum, selain juga menangani persoalan kontrak, kepemilikan, dan menangani masalah hukum yang dihadapi perusahaan.

Baca Juga: Sampai Milliaran! Ini Daftar Gaji Pemain Bola Termahal di Indonesia: Beprestasi dan Tajir secara Bersamaan!

Punya tanggung jawab besar semacam ini, tak ayal bila seorang pengacara perusahaan bisa mendapat gaji Rp 3,5 miliar tiap tahunnya.

4. Bankir Investasi

Karier di bidang perbankan investasi punya tanggung jawab untuk mengadakan riset pasar yang luas, menganalisis risiko, serta membuat model keuangan.

Dengan tugas semacam itu, seorang bankir investasi diperkirakan mampu mendapat gaji sebesar Rp 3,1 miliar per tahunnya.

Demikian penjelasan mengenai daftar 4 pekerjaan dengan gaji tertingi di dunia sebagaimana di atas. Bagaimana, tertarik menjalani salah satunya?

Baca Juga: Segini Besaran Gaji Jokowi Setelah Pensiun Jadi Presiden Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm