Apa Itu Somasi dalam Kasus Es Teh Insonesia? Berikut Arti dan Aturan Hukumnya

27 September 2022 10:00 WIB
Ilustrasi apa itu somasi.
Ilustrasi apa itu somasi. ( Freepik)

Baca Juga: Apa Itu Mobilisasi Parsial? Berikut Pengertian dan Dampaknya Terhadap Perang

Sanksi dari Somasi

Hukuman atau sanksi atas tindakan somasi tersebut sebagaimana dalam Pasal 1243 KUH Perdata, berikut ini:

"Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tidak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan Ialai, tetap Ialai untuk memenuhi perikatan itu, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannya dalam waktu yang melampaui waktu yang telah ditentukan."

Selain itu, ada lima kemungkinan sebagaimana termuat dalam Pasal 1276 KUH Perdata terkait hukuman atau sanksi yakni berupa:

-Memenuhi atau melaksanakan perjanjian

-Memenuhi perjanjian disertai keharusan membayar ganti rugi

-Membayar ganti rugi

-Membatalkan perjanjian

-Membatalkan perjanjian disertai dengan ganti rugi.

Itulah penjelasan mengenai apa itu somasi beserta tentang dasar hukum, fungsi, dan sanksinya. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: 5 Contoh Konflik Sosial di Indonesia dan Penyebabnya, Materi Sosiologi Kelas 11 SMA

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm