Sonora.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia hingga saat ini masih berlaku.
Padahal Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan akhir pandemi Covid-19 sudah dekat. Lalu kapan PPKM dicabut?
Apakah Indonesia akan menyusul pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden yang sudah mendeklarasikan akhir pandemi di negaranya?
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pun menjelaskan soal kondisi Indonesia dan peluang berakhirnya PPKM di seluruh Indonesia.
Berikut ulasannya seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kabar Gembira! Direktur WHO Sebut Akhir Pandemi Covid-19 Bakal Segera Terjadi, Kapan Tepatnya?
Kata Ketua Satgas Covid-19
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto mengatakan, hingga Senin (26/9/2022) belum ada pembahasan penghentian PPKM.
"Belum ada pembahasan penghentian PPKM," ujar Suharyanto.
Saat ini Indonesia masih memberlakukan PPKM Level 1 dengan aturan yang sama, yakni sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 dan Nomor 43.
"Belum (tidak wajib masker dan tidak wajib vaksin), aturan masih berlaku yang lama," lanjutnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun memberikan jawaban soal kapan PPKM berakhir.
Dia mengatakan bahwa hingga saat ini PPKM masih berlaku dan belum akan dicabut hingga akhir September 2022 mendatang.
PPKM Menjaga Kita
Sebelumnya Wiku juga mengungkap bahwa kebijakan PPKM harus tetap ada karena itu dapat menjaga masyarakat apabila kasus Covid-19 kembali melonjak di kemudian hari.
"PPKM merupakan kebijakan yang menjaga kita sebagai masyarakat apabila ke depannya kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19," ujar Wiku dalam keterangan pers yang dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (23/9/2022).
Wiku menyampaikan hingga saat ini Satgas Covid-19 tengah merancang peta jalan (roadmap) masa transisi menuju hidup berdampingan dengan Covid-19 yang akan diinformasikan lebih lanjut.
Pemerintah Indonesia saat ini masih menetapkan prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menentukan perkembangan status pandemi.
"Jangan sampai kita menyampaikan bebas pandemi tanpa mengacu data Covid-19 terkini dari berbagai negara di dunia," tegas Wiku.
Baca Juga: Epidemolog Sebut Pandemi Covid-19 Bisa Berakhir, Ini Syaratnya