Sonora.ID - Para pemilik kendaraan pasti sudah paham bahwa melakukan pengecekan plat nomor kendaraan sangat perlu.
Pengecekan ini bisa Anda lakukan untuk mengetahui terkait masa expired dari plat nomor kendaraan yang Anda miliki.
Jika plat nomor sudah melebihi masa expired, maka Anda bisa saja kena tilang dari pihak yang berwajib.
Maka dari itu, melakukan pengecekan plat nomor sangat dibutuhkan dan kini, Anda tidak perlu pergi ke samsat hanya demi melakukan hal tersebut.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut Sonora ID bagikan informasi lengkap terkait 3 cara cek plat nomor kendaraan online; ternhyata enggak perlu ke Samsat lho!
1. Cek Plat Nomor Kendaraan Online via Aplikasi
Bagi Anda yang tinggal di kawasan Jakarta, Anda bisa melakukan pengecekan nomor kendaraan online melalui aplikasi.
Baca Juga: Nggak Perlu Bingung Lagi: Ini Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online, Simpel dan Nggak Ribet!
Anda bisa mengunduh terlebih dahulu aplikasi 'Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta' melalui Playstore bagi pengguna Android.
Tampilan dari aplikasi ini pun cenderung praktis, sehingga Anda bisa langsung memasukan nomor plat kendaraan Anda.
Berikut langkah yang bisa Anda lakukan untuk menggunakan aplikasi tersebut:
2. Cek Plat Nomor Kendaraan Online via SMS
Tidak hanya melalui aplikasi saja, Anda pun bisa dengan mudah mendapatkan informasi terkait plat nomor melalui SMS.
Berikut adalah langkah yang bisa Anda lakukan untuk pengecekan plat nomor kendaraan online via SMS:
Baca Juga: Remot Avanza Tipe G Sering Auto Lock Sendiri? Ini Penyebab Aslinya Kata Pakar Otomotif!
3. Cek Plat Nomor Kendaraan Online via Website
Anda pun bisa memanfaatkan website pada gadget untuk melakukan pengecekan plat nomor kendaraan online.
Berikut rincian lengkap terkait langkah pengecekan plat nomor kendaraan online via website: