5 Kasus Pembunuhan Berencana di Indonesia yang Menggemparkan

27 September 2022 13:55 WIB
5 kasus pembunuhan berencana di Indonesia ini sempat menggemparkan masyarakat.
5 kasus pembunuhan berencana di Indonesia ini sempat menggemparkan masyarakat. ( Pixabay/Republica)

Sonora.ID - Pembunuhan adalah kasus kejahatan terkejam karena menghilangkan nyawa seseorang. Aksi ini bisa dilakukan seorang diri atau berkelompok.

Dalam siniarnya bertajuk “Aksi dan Motif Pembunuhan Berencana, Semoga Bisa Jadi Mitigasi”, Aiman Witjaksono, Jurnalis Kompas TV, mengungkapkan bahwa aksi ini juga sering terjadi di Indonesia.

Banyak pula masyarakat yang menganggap aksi-aksi ini digawangi oleh orang yang mempunyai kekuasaan. Lantas, kasus pembunuhan berencana apa sajakah itu?

  1. Pembunuhan Brigadir J

Pembunuhan Brigadir J adalah kasus yang sampai saat ini masih belum selesai. Pasalnya, dalam mengungkapkan pembunuhan berencana ini, banyak kejanggalan yang ditemui melalui keterangan pelaku dan para saksi.

Baca Juga: Ini Dia Hal yang Akan Berubah pada Kehidupan setelah Pernikahan

Awalnya, Fredy Sambo melapor dengan skenario peristiwa tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.  Insiden tersebut diduga terjadi karena Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Sambo. 

Namun, setelah tiga tersangka lainnya memberikan pengakuan, Ferdy Sambo akhirnya mengakui perbuatannya. Ternyata, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Kemudian, Ferdy Sambo membuat skenario dan merekayasa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.

  1. Pembunuhan Munir

Aktivis HAM, Munir Said Thalib meninggal dalam pesawat pada 7 September 2004. Munir melakukan penerbangan itu karena ingin melanjutkan pendidikannya di Belanda.

Anehnya, Munir sempat muntah-muntah dan mengeluhkan sakit perut. Sesampainya di Belanda, Munir dinyatakan sudah tak bernyawa. Dugaan awal, pria itu tewas karena penyakit yang dideritanya.

Namun, pada 12 November 2004, Badan Forensik Belanda mengeluarkan hasil autopsi bahwa di lambung Munir ditemukan racun arsenik.

Racun itu diminum dalam campuran jus jeruk yang diberikan pramugari pesawat sebagai welcome drink.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan Pollycarpus sebagai tersangka. Sementara itu, ada pula nama lain yang terseret namun ia dianggap bebas di persidangan.

  1. Pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen

Direktur PT Putra Rajawali Bantaran, Nasruddin Zulkarnaen, meninggal dunia setelah ditembak orang tak dikenal pada 14 Maret 2009. Insiden itu terjadi setelah ia bermain golf di Padang Golf Modern Land.

Baca Juga: Ini Dia Gejala Gangguan Kesehatan Mental yang Harus Kamu Waspadai

Nasruddin tertembak pada bagian kepala dan leher. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu, Antasari Azhar, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh Nasruddin yang memergoki istri sirinya, Rani Juliani, tengah bersama Antasari di Hotel Grand Mahakam.

Setelah itu, Nasruddin pun kerap meneror Antasari dengan berbagai ancaman.

Setelah menceritakan teror itu kepada Komisaris Utama PT Pers Indonesia Merdeka, Sigid Haryo Wibisono, Antasari pun dikenalkan kepada Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Wiliardi Wizard. Melalui pertemuan itu, terjadilah rencana pembunuhan terhadap Nasruddin.

  1. Pembunuhan Kopi Sianida

Kasus kopi sianida adalah kasus yang sangat gempar di masyarakat. Bahkan, hampir semua kanal televisi menayangkan jalannya sidang kasus tersebut selama berjam-jam. 

Kasus ini bermula dari tewasnya Mirna Salihin setelah meminum es kopi vietnam berisi sianida di salah satu kafe. Racun mematikan tersebut ditemukan sebanyak 3,75 miligram di tubuh Mirna.

Setelah dilakukan penyelidikan, dalang dari kasus ini adalah Jessica Kumala Wongso, selaku teman dekat Mirna.

Dengarkan kasus-kasus menarik lainnya yang diliput oleh Aiman Witjaksono hanya melalui siniar miliknya di Spotify.

Kalian bisa mengunjungi tautan https://spoti.fi/3UtkpOn jika ingin mengakses episode lengkapnya. Ikuti juga siniarnya agar kalian tak tertinggal tiap ada episode terbarunya!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm