"Masih dalam tahap investigasi kepolisian. Dari keterangan tukang saat membobok dinding untuk renovasi. Sedangkan dari pihak pemilik saat bebersih," ungkapnya.
"Jadi akan dikonfirmasi ulang lagi. Apakah karena membobok dinding itu lalu dindingnya roboh, atau yang lain," sambungnya lagi.
Namun demikian, ia mengakui bahwa bangunan tersebut sudah berusia tua. Hal itu dapat terlihat dari beberapa bangunan lain yang ada disebelahnya.
"Kalau dilihat-lihat bangunan paling cuma ini satu-satunya lagi. Sedangkan yang lainnya sudah di renovasi semua," pungkasnya.
Baca Juga: Jembatan Sulawesi II Dijanjikan Lebih Landai, Progres Diatas 50 persen
Labih jauh, ia menambahkan, Pemko Banjarmasin sendiri sudah ada rencana untuk mendata bangunan yang sudah berusia tua.
"Layak atau tidak layak. Tapi itu ranahnya ada di bidang Wasbang Dinas PUPR. Sebelumnya ada beberapa bangunan yang miring sudah dikasih surat juga," tuntasnya.