Sonora.ID – Hingga kini, BUMN masih menjadi salah satu perusahaan paling diincar para pencari kerja, selain profesi PNS dan perusahaan terkenal lainnya seperti Pertamina, Telkom, dan masih banyak lagi.
Lantas, apa yang menjadi daya tarik BUMN di mata para pencari kerja, sehingga banyak orang yang rela mengikuti berbagai tes agar bisa bekerja di perusahaan tersebut?
BUMN sendiri merupakan singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. Seperti perusahaan lain, BUMN bertugas untuk menghasilkan keuntungan dari hasil usaha.
Secara sederhana, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Dikutip dari Gramedia.com, pada dasarnya, BUMN didirikan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera di berbagai bidang.
Baca Juga: 3 Contoh Surat Referensi Kerja yang Profesioan dan Menunjang Karier!
Dengan demikian, BUMN adalah diharapkan dapat memenuhi kebutuhan rakyat di segala lini.
Terdapat berbagai kebutuhan yang pemenuhannya dikelola oleh perusahaan BUMN yakni, kesehatan, transportasi, konstruksi, energi, pertambangan dan mineral, pertanian, perikanan, perkebunan, keuangan, dan lain-lain.
Bagaimana, apa kamu tertarik untuk melamar kerja di BUMN? Jika iya, mari mendalami ciri-ciri BUMN, jenis dan contohnya sebagai berikut.
Ciri-ciri BUMN
Untuk mengenali sebuah perusahaan BUMN atau bukan, kita perlu mengenali ciri-ciri BUMN. Adapun ciri-ciri BUMN adalah sebagai berikut:
Jenis BUMN
Ada dua jenis BUMN yang wajib diketahui, yaitu Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perusahaan Umum (Perum).
Perusahaan Perseroan (Persero)
Hampir semua perusahaan milik negara saat ini berbentuk perseroan.
Contoh perusahaan negara yang berbentuk perseroan antara lain PT. Pos Indonesia, PT. PLN, PT. Telkom, Garuda Indonesia, PT. Bank Negara Indonesia, PT. KAI, dan lain sebagainya.
Baca Juga: 9 Cara Memilih Karier Bekerja Sesuai Passion Untuk Fresh Graduate
Perusahaan Perseroan sendiri merupakan perusahaan yang modalnya berbentuk saham dan sebagian dari modal tersebut milik negara.
Perusahaan ini didirikan dengan tujuan mencari laba. Status perusahaan merupakan badan hukum dan diberikan kebebasan bergerak untuk bekerja sama dengan pihak swasta.
Perusahaan Umum (Perum)
Sedangkan perusahaan umum merupakan perusahaan negara yang bertugas melayani kepentingan masyarakat luas dalam bidang produksi, distribusi, dan konsumsi.
Contoh perusahaan umum diantaranya adalah Perum Pegadaian, Perum Perumahan Umum Nasional (Perumnas), dan Perum Dinas Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri).
Contoh Perusahaan BUMN
Seperti yang beberapa kali disinggung sebelumnya, BUMN mempunyai jangkauan yang luas.
Perusahaan negara ini hadir dalam berbagai bidang. Berikut beberapa bidang dalam BUMN beserta contoh perusahaannya.
Baca Juga: 6 Kesalahan saat Ingin Ganti Profesi Kerja yang Bikin Keuangan Merosot