Cara Daftar Prakerja Lewat HP! Gelombang 46 Segera Dibuka Jangan Sampai Kelewatan

27 September 2022 22:30 WIB
Ilustrasi Cara Daftar Prakerja Lewat HP
Ilustrasi Cara Daftar Prakerja Lewat HP ( Tangkapan layar laman prakerja.go.id)

Sonora.ID – Siap-siap, jangan sampai kelewatan pendaftaran kartu prakerja gelombang 46! Yuk, simak cara daftar prakerja lewat HP.

Meski pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 belum dibuka, tidak ada salahnya untuk mempelajari cara daftar Prakerja dari sekarang.

Jadi, Anda tidak akan kebingungan lagi saat gelombang berikutnya sudah dibuka.

Dikutip dari laman resminya, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Baca Juga: 5 Cara Menolak Tawaran Kerja Secara Profesional, Agar Tak Terkesan Sombong

Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp 3.550.000.

Rinciannya terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra termasuk SISNAKER.

Kemudian, insentif Prakerja yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, OVO atau GoPay milik peserta.

Insentif ini terdiri dari dua bagian yaitu insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2,4 juta).

Kedua, insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei sebanyak 3 kali (Rp 150.000).

Lalu, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja?  Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda memenuhi syarat untuk daftar Kartu Prakerja.

Adapun syarat daftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara buat akun Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui laman resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Untuk daftar Kartu Prakerja, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja:

Baca Juga: Syarat, Cara Daftar, dan Cek Penerima BLT BBM, Cek Lengkap di Sini 

  • Buka browser di HP atau laptop Anda.
  • Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. 
  • Masukkan email dan password Anda, lalu klik "Daftar".
  • Anda akan menerima notifikasi via email.
  • Selanjutnya buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
  • Pembuatan akun Kartu Prakerja berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.

Cara daftar Kartu Prakerja

Cara daftar Prakerja Gelombang 46 dilakukan melalui situs prakerja.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Buka www.prakerja.go.id, pilih menu daftar
  • Tulis email aktif dan kata sandi di kolom yang tersedia
  • Cek pesan masuk email
  • Lakukan verifikasi pendaftaran
  • Kembali ke laman www.prakerja.go.id
  • Mengisi data diri sesuai KK dan KTP
  • Lakukan selfie dengan foto KTP di HP Anda
  • Persiapkan alat tulis yang dibutuhkan
  • Mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
  • Setelah selesai tes online, klik 'Gabung' pada Kartu Prakerja Gelombang 46 yang dibuka.
  • Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

Jika anda masih bingung dengan penjelasan tentang syarat dan cara daftar Prakerja gelombang 46 di atas, silahkan kunjungi situs resmi Prakerja.

Pantau sosial medianya untuk informasi lebih lengkap.

Baca Juga: Cara Daftar Akun BSU Kemnaker, Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima? Cek Sekarang!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm