Sonora.ID – Badan Kepegawaqian Negara (BKN) meluncurkan kartu ASN Virtual. Peluncuran tersebut gua memudahkan pelayanan update data para Aparatur Sipil Negara (ASN),
Karu ASN tersebut berbentuk virtual dari kartu pegawai yang berbentuk fisik.
Dengan begitu, jika ada pembaharuan data baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak perlu lagi mengusulkan untuk mencetak ulang kartu PNS.
Cara buat kartu ASN virtual tersebut bisa dilakukan di MySAPK.
Jadi apabila kartu PNS Anda rusak atau hilang, maka semua dara sudah terdaftar di aplikasi My SAPK tanpa perlu lagi mengusulkan kepada instansi untuk pembuatan kartu tersebut.
Cara Buat Kartu ASN Virtual
Pembuatan kartu ASN virtual BKN dapat dilakukan dengan cara berikut:
-Login ke website https://mysapk.bkn.go.id/ dengan memasukkan NIP dan password, lalu kliK “Log In”. Jika melalui aplikasi MySAPK, dapat dilakukan dengan mengarahkan handphone ke kode QR yang tersedia
-Setelah berhasil login, pengguna bisa melakukan proses pembuatan kartu ASN virtual dengan memilih menu “Layanan Lainnya”, klik “Kartu ASN Virtual”
Baca Juga: 5 Kasus Pembunuhan Berencana di Indonesia yang Menggemparkan
-Akan muncul halaman submenu Kartu ASN Virtual, pilih update foto pada bagian atas halaman submenu, dan akan tampil halaman ubah foto
-Anda dapat memilih foto yang akan ditampilkan di kartu ASN virtual. Foto yang diunggah harus sesuai dengan ketentuan.
-Setelah memastikan foto yang digunakan sesuai ketentuan dan preview kartu ASN yang ditampilkan sudah selesai, klik “Gunakan Foto ini” untuk menyelesaikan proses pembuatan kartu ASN virtual
-Selanjutnya, Anda dapat memilih moda potrait maupun landscape untuk tampilan kartu ASN virtual.
-Kartu ASN virtual tersebut dapat diunduh dan dicetak pada menu Kartu ASN Virtual, dengan klik “Download” untuk mengunduh halaman depan dan belakang atau klik “Print” untuk mencetaknya.
Sebagai informasi tambahan, terdapat QR yang bisa di-scan menggunakan handphone pada kartu ASN virtual.
Ketika QR code tersebut di-scan, maka akan muncul satu link. Jika link tersebut di klik dan memasukkan kode captcha yang tersedia, maka akan muncul indormasi pegawai yang bersangkutan.
Baca Juga: Syukuran 40 Tahun Bentara Budaya: Komitmen Untuk Menjadi ‘HUB’ Budaya Nusantara