Sonora.ID - Harta karun ditemukan pihak PT Mass Rapit Transportation atau MRT saat pembangunan MRT fase dua Bundaran HI-Kota Tua.
Harta karun tersebut berupa pecahan keramik, batu bata, dan saluran air yang diduga sudah dibangun pada abad 18 lalu. Beberapa harta karun tersebut membuktikan peradaban Jakarta pada zaman VOC dulu.
Dengan adanya temuan harta karun tersebut, pihak MRT pun membuat jalur rel MRT harus dibelokkan sehingga tidak merusak cagar budaya.
Namun, hingga kini belum diketahui berapa nilai harta karun yang ditemukan tersebut.
"Kita nggak melakukan penilaian so far," kata Direktur Konstruksi MRT Jakarta Silvia Halim.
Baca Juga: Anies Baswedan Ajak Milenial Tinggal di Indekos Kawasan Transit
Meski demikian, Silvia menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait nilai dari peninggalan bersejarah tersebut.
Tidak menutup kemungkinan MRT Jakarta pun bakal melakukan penelitian mengenai nilainya.
"Nanti kita tanyakan juga bagaimana menilai temuan-temuan ini," ujarnya.
Berbagai penemuan tersebut sangat berpotensi bernilai tinggi, dengan usianya yang sudah ratusan tahun. Misalnya pipa terakota itu terbangun pada tahun 1750-an, di zaman VOC, pipa air dibangun pada 1920-an, hingga rel trem pada 1883-1959.
Seperti saluran air yang ditemukan saat proses pembangunan jalur MRT itu disinyalir merupakan bagian dari sistem pasokan air bersih Kota Batavia alias waterleiding pada abad 18.
Baca Juga: Boleh berbuka di MRT, Wagub DKI Riza Patria: Tetap Jaga Kebersihan dan Prokes
Saluran itu mengalirkan air bersih melalui kolam air atau water plat sampai menuju Benteng atau Kastil Batavia.
Dulunya banyak orang-orang Belanda tinggal di dalam kastil tersebut. Area kastil tersebut sekarang menjadi area Museum Fatahilah.
Lantas siapa yang akan menjadi pemilik dari penemuan harta karun tersebut?
Arkeolog Junus Satrio Atmodjo harta karun tersebut akan menjadi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu sesuai dengan Undang-undang no.11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
“Karena Seluruh sistemnya adalah milik DKI Jakarta, apapun yang kami temukan ya akan dimiliki oleh DKI. Jadi setiap menemukan cagar budaya apapun, kami langsung laporan ke DKI Jakarta,” ujar Satrio.
Satrio mengatakan, pihaknya selalu memastikan agar pengerjaan proyek MRT tidak merusak cagar budaya. Sejumlah penemuan tersebut nantinya akan dilestarikan dalam museum yang rencananya akan didirikan di dalam Stasiun MRT Kota.