Berikut ini perwujudan nilai-nilai pancasila dalam bidang politik dan hukum.
Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Politik dan Hukum
Baca Juga: 17 Contoh Tembang Macapat Pocung dan Artinya dengan Berbagai Tema
3. Menjunjung Hak Asasi Manusia
Di Indonesia sangat menghargai HAM sehingga tertulis dalam sebuah undang-undang.
Berdasarkan Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Pancasila menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada manusia sebagai ciptaan Tuhan, sehingga wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara.
Contoh HAM adalah tragedi mahasiswa Trisakti yang meninggal dunia akibat aparat keamanan menembakkan peluru ke arah para mahasiswa
Baca Juga: Arti dan Makna Lambang Kopassus, Pasukan Elite TNI yang Mati-matian Bela Negara
4. Penerapan Demokrasi
Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila yang tumbuh dari nilai dan tradisi budaya bangsa.
Sistem demokrasi di Indonesia meliputi:
1. Mengutamakan musyawarah dibandingkan kepentingan pribadi
2. Demokrasi tidak berdasarkan mayoritas maupun minoritas.
3. Mengutamakan hal yang bersifat kekeluargaan.
Contohnya adalah pemilihan untuk memilih Presiden Indonesia dengan melakukan pemilihan umum.
5. Menghormati Pilihan Orang Lain
Saat pemilihan berlangsung, setiap orang tentu memiliki pilihannya masing-masing.
Kita harus menghormati pilihan orang lain, meskipun berbeda dengan apa yang kita pilih.
Contohnya saat pemilihan ketua RT kita memiliki hak untuk menentukan pilihan kita secara pribadi.
Baca Juga: 11 Contoh Benda Gas yang Sering Ditemui Sehari-hari, Lengkap!
6. Pengembangan Lembaga Negara
Keberadaan lembaga negara menjadi bentuk perwujudan nilai-nilai pancasila dalam bidang politik dan hukum.
Lembaga negara memiliki tugas untuk menjalankan pemerintahan negara sesuai dengan UUD 1945.
Dimana pembangunan negara yang modern berkaitan dengan membangun sistem pemerintahan yang sesuai perkembangan zaman.
Contohnya pengembangan lembaga negara dengan menambahkan tiga lembaga baru yang tertulis dalam Amandemen UUD 1945.
Ketiga lembaga baru itu adalah Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
7. Adanya Pemberlakuan Hukum
Indonesia adalah negara hukum yang mengikuti nilai-nilai Pancasila dan UUD yang telah tertulis.
Adanya peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Contohnya menghukum seseorang yang melanggar UUD sesuai sanksi yang berlaku.