Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Resmi dari Kemendikbud

30 September 2022 11:15 WIB
(Ilustrasi) Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila
(Ilustrasi) Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila ( Kemendikbudristek)

Sonora.ID - Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Setiap tahunnya peringatan ini dimulai dengan upacara.

Berikut ini susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Upacara peringatan tahun ini mengangkat tema ““Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”.

Adapun upacara di tingkat pusat akan digelar pada:

  • Hari, tanggal: Sabtu, 1 Oktober 2022
  • Pukul: 08.00 s.d. 08.31WIB
  • Tempat: Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
  • Pakaian:
    - Pria : Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
    - Wanita: Pakaian Nasional dan/atau menyesuaikan
    - TNI/POLRI: Pakaian Dinas Upacara (PDU)

Baca Juga: Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang Dibacakan Setiap 1 Oktober

Ketentuan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 di Tingkat Pusat

Untuk upacara Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022 dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

  1. Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
  2. Komposisi petugas upacara di Monumen Pancasila Sakti terdiri dari:
    - Perwira Upacara sebanyak 1 orang
    - Komandan upacara sebanyak 1 orang
    - cadangan 1 orang
    - Pasukan upacara sebanyak 550orang, cadangan 60 orang
    - Satuan Korsik Tipe“B”sebanyak 50orang, cadangan 12 orang
    - Pewara sebanyak 3 orang.

Petugas Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022

Berikut ini adalah petugas upacara Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2022:

  • Inspektur Upacara: Presiden Republik Indonesia
  • Pembaca Teks Pancasila: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  • Pembaca Naskah UUD 1945: Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  • Pembaca dan Penandatangan Ikrar: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  • Pembaca Doa: Menteri Agama RI

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022 di Pusat

Berikut ini susunan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022:

Acara Persiapan:

  • 06.00: Pengibaran Sang Merah Putih
  • 07.30: Pasukan Upacara Sudah Berada di Daerah Persiapan
  • 07.35: Terompet Pertama
  • 07.40: Terompet Kedua
  • 07.41: Pasukan Upacara Memasuki Tempat Upacara
  • 07.45: Komandan Upacara Memasuki Tempat Upacara dan Mengambil Alih Pimpinan

Acara Pendahuluan:

  • 07.46: Persembahan Lagu-Lagu oleh Paduan Suara
  • 07.47: Wakil Presiden RI Beserta Ibu Hj. Wurry Ma’ruf Amin tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
  • 07.51: Presiden Republik Indonesia Beserta Ibu Hj. Iriana Joko Widodo tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
  • 07.55: Persembahan Lagu-Lagu Selesai
  • 07.56: Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
  • 07.58: Salam Kebangsaan

Acara Pokok:

  • 08.00: Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara
  • 08.01: Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
  • 08.02: Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara
  • 08.03: Persiapan Pembacaan Teks Pancasila
  • 08.05: Tanda Kebesaran Buka
  • 08.06: Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  • 08.07: Tanda Kebesaran Tutup
  • 08.08: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  • 08.11: Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  • 08.13: Pembacaan Doa oleh Menteri Agama RI
  • 08.16: Andhika Bhayangkari
  • 08.17: Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara
  • 08.18: Penghormatan Kebesaran

Acara Penutup:

  • 08.19: Salam Kebangsaan
  • 08.21: Inspektur Upacara Meninggalkan Tempat Upacara
  • 08.22: Laporan Perwira Upacara
  • 08.24: Persembahan Lagu-Lagu oleh Tim Paduan Suara
  • 08.30: Persembahan Lagu-Lagu Selesai
  • 08.31: Upacara Selesai, Komandan Upacara Membubarkan Pasukan


Baca Juga: Daftar Hari Besar Bulan Oktober 2022: Hari Nasional dan Internasional Lengkap!

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Penyelenggaraan upacara di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, dilaksanakan secara sederhana, khidmat,dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila sebagai berikut:

  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
  2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
  3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
  4. Pembacaan Teks Pancasila
  5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  6. Pembacaan Naskah Ikrar
  7. Pembacaan Naskah Doa
  8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
  9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
  10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
  11. Upacara selesai

Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada pimpinan Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia, Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri dan/atau pejabat yang ditunjuk.

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tingkat Daerah 

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kotamulai pukul 08.00 waktu setempat.

Untuk kantor perwakilan/lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota.

Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Adapun susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila di tingkat daerah sebagai berikut:

  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
  2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
  3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
  4. Pembacaan Teks Pancasila
  5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  6. Pembacaan Naskah Ikrar
  7. Pembacaan Naskah Doa
  8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
  9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
  10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
  11. Upacara selesai

Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada kepala daerah dan/atau pejabat yang ditunjuk.

Baca Juga: 10 Pahlawan Revolusi Korban G30S PKI Lengkap dengan Profilnya

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tingkat Satuan Pendidikan

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 dilaksanakan menyesuaikan ketentuan di pusat.

Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Adapun susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila di tingkat satuan pendidikan sebagai berikut:

  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
  2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
  3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
  4. Pembacaan Teks Pancasila
  5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  6. Pembacaan Naskah Ikrar
  7. Pembacaan Naskah Doa
  8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
  9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
  10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
  11. Upacara selesai

Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada kepala satuan pendidikan.

Demikian susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila di tingkat pusat, kementerian, daerah hingga satuan pendidikan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm