Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila, Jangan Tertukar

30 September 2022 18:45 WIB
perbedaan hari lahir pancasila dan hari kesaktian pancasila.
perbedaan hari lahir pancasila dan hari kesaktian pancasila. ( Setkab)

Dalam sidang, Muhammad Yamin, Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno juga ikut memberikan usulan mengenai gagasan dasar negara.

Baca Juga: 26 Ucapan Peringatan G30S PKI, Penghormatan Pahlawan yang Gugur

Setelah melakukan persidangan dan melewati perdebatan antar tokoh bangsa, akhirnya tepat pada 1 Juni, Ir. Soekarno menyampaikan sebuah pidato mengenai rumusan dasar negara yang terdiri dari lima butir, yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.

Kemudian pada 70 tahun mendatang, Hari Lahir Pancasila baru diperingati dan ditetapkan sebagai hari libur nasional, tepatnya pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Kepres) No. 24 tahun 2016.

Hari Kesaktian Pancasila

Jika Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni dan baru ditetapkan sebagai hari libur nasional 70 tahun kemudian, lain halnya dengan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober dan telah ditetapkan sejak dua tahun setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) terjadi, yaitu pada tanggal 27 September 1967 oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden (Kepres) No. 153 Tahun 1967.

Ada peristiwa kelam yang terjadi di balik Hari Kesaktian Pancasila, yaitu peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S).

Baca Juga: Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang di Peringatan G30S, Begini Sejarahnya

Peristiwa penangkapan, penahanan, perburuan dan pembunuhan massal yang terjadi dalam satu malam pada 30 September, dan memakan korban enam orang Jenderal, satu perwira militer dan kurang lebih 500.000 jiwa.

Dampak peristiwa tersebut dapat dikatakan cukup besar bagi bangsa Indonesia. Selain pembunuhan terhadap jenderal dan perwira militer, pembunuhan massal di Jawa-Bali dan sekitarnya juga terjadi, yang memakan korban mencapai hingga setengah juta jiwa.

Selain itu juga terjadi pencabutan kewarganegaraan bagi mahasiswa asal Indonesia yang sedang menempuh Pendidikan di luar negeri, yang menyebabkan terhalangnya kepulangan mereka.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm