BPOM sudah menelusuri produk yang ada di Indonesia dan ternyata berbeda dengan produk yang beredar di Hong Kong. Produk yang beredar di RI dengan merek yang sama, telah memenuhi persyaratan yang ada.
Walau sudah dipastikan berbeda dengan yang ada di dalam negeri, pihak BPOM masih tetap melakukan tindak lanjut terkait isu yang beredar dengan meminta klarifikasi dan penjelasan lengkap kepada otoritas keamanan pangan Hong Kong.
Hal ini penting dilakukan untuk perlindungan kesehatan masyarakat.
"BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi," sambung BPOM.
Baca Juga: Bukan Indomie, Inilah Sosok Pelopor Mie Instan Pertama di Indonesia
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.