Sonora.ID - Cuti adalah hak terbebas dari pekerjaan bagi karyawan dengan aturan atau syarat yang sudah ditetapkan oleh perusahaan tempat bekerja. Ada perusahaan yang baru memperbolehkan cuti setelah 1 tahun pekerjaan dengan batas waktu tertentu.
Namun, cuti juga bisa diberikan dengan kondisi tertentu, misalnya yang paling umum adalah cuti melahirkan.
Seperti namanya, cuti melahirkan diberikan kepada karyawan wanita yang akan dan baru melahirkan, durasi lamanya cuti sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Menurut International Labour Organization (ILO), cuti melahirkan adalah bentuk perlindungan dari perusahaan terhadap karyawan wanita demi menjaga kesehatan kehamilan, kelahiran bayi, dan kondisi ibu setelah melahirkan.
Beberapa perusahaan masih membutuhkan surat cuti melahirkan sebagai keterangan tertulis dan resmi dari karyawannya.
Baca Juga: Ini 3 Contoh Surat Undangan Rapat, Lengkap dengan Cara Membuatnya
Berikut ini adalah format surat cuti melahirkan:
Agar lebih jelasnya, berikut ini adalah 8 contoh surat cuti melahirkan.
1. Contoh 1
Palembang, 1 September 2015
Perihal : Surat permohonan izin cuti melahirkan
Lampiran : 1 lembar Surat Keterangan Bidan
Yth. Ibu Elis
Kepala Dinas Peternakan Palembang
Palembang
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Lisa Dini
Jabatan : Staff Riset Lapangan
Unit Kerja : Dinas Peternakan Palembang