Buat Konten Prank KDRT, Baim Wong Bisa Terancam 16 Bulan Penjara

3 Oktober 2022 19:05 WIB
Baim Wong dan istri bisa terancam 16 bulan penjara karena konten prank KDRT
Baim Wong dan istri bisa terancam 16 bulan penjara karena konten prank KDRT ( Instagram @baimwong)

Sonora.ID - Konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat oleh Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven mendapatkan banyak kecaman dari warganet.

Banyak dari mereka yang merasa prank tersebut tidak pantas dan tak ada gunanya.

Bahkan, berpura-pura membuat laporan KDRT itu disebut sebagai tindak pidana.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan," kata Nurma saat dihubungi, Senin (3/10/2022).

Tak tanggung-tanggung, apa yang telah dilakukannya itu bisa diancam dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

"Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank. Mengarah ke (Pasal) 220 soal laporan palsu," terang dia.

Baca Juga: KDRT Bukan untuk Bercanda! LPSK Tanggapi Prank milik Baim Wong

Dalam pasal tersebut disebutkan pelaku yang melakukan hal tersebut akan terancam pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

"Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."

Sebagaimana diketahui, aksi prank Baim Wong dan Paula Verhoeven dilakukan di SPKT Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Semula video itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Wong pada Minggu (2/10/2022). Namun video itu kini sudah dihapus.

Dalam konten tersebut, Paula Verhoeven berperan sebagai palapor dalam kasus KDRT.

Sedangkan, Baim Wong yang berada di dalam mobil memantau aktivitas dari Paula yang direkam dengan kamera tersembunyi.

"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.

Polisi semula tak tahu kalau wanita yang ada dihadapannya itu adalah Paula.

Namun, polisi tersebut meminta Paula untuk membuka maskernya.

Baca Juga: Nggak Ada yang Ngalahin! Ini Bisnis dan Kekayaan Baim Bong, Bisa Dapat Rp 200 Miliar Cuma dari Youtube!

"Paula? Subhanallah," kata polisi itu.

Tak lama, Baim yang telah menunggu di mobil  menemui Paula di dalam ruang SPKT.

Kedatangan Baim Wong membuat polisi sadar bahwa dirinya telah di prank.

"Prank ya?" ujar polisi tersebut.

Konten KDRT yang diperankan oleh Paula Verhoeven dan Baim Wong ini menyeruak saat kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora ramai diperbincangakn.

Baim Wong dan istri dinilai warganet tidak memiliki hati nurani dan memanfaatkan momen tersebut sebagai ladang cuan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Sebut Konten Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Termasuk Laporan Palsu: Pidana Itu

Baca berita lainnya di Sonora.ID dari Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm