BPS Sumut Gelar Pendataan Awal Regsosek 2022

5 Oktober 2022 09:20 WIB
( )

Medan, Sonora.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara menyiapkan sebanyak 3023 petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 ke lapangan.

Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin menyampaikan hal itu pada acara Pelatihan Calon Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 di Hotel Emerald Garden Medan Senin (3/10/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPS Kabupaten/Kota di Sumut, termasuk Kepala BPS Kota Medan, Enny Nuryani Nasution.

“Upaya ekstra yang telah kita lakukan, berangkat dari kesadaran bahwa pemerintah sangat menantikan hasil Pendataan Awal Regsosek, demikian juga manfaat besar yang akan diterima masyarakat nantinya,” kata Nurul.

Akan tetapi, Lanjutnya, persiapan yang ekstra tadi tidak akan berarti tanpa adanya kesamaan pandang dan kesamaan langkah dari semua pihak yang terlibat dalam kegiatan besar ini.

Baca Juga: BPS Sumut: Ekonomi pada Triwulan II 2022 Tumbuh Sebesar 2,56 Persen

“Untuk itu, saya tekankan bahwa kesuksesan pelaksanaan kegiatan pendataan awal Regsosek yang super prioritas ini sangat bergantung pada bagaimana pengumpulan data di lapangan,” jelasnya.

Namun Ia berharap, agenda pelatihan ini dapat memberikan persepsi yang sama kepada para calon petugas terhadap pemahaman konsep, definisi operasional, dan manajemen lapangan pendataan awal Regsosek 2022.

Sehingga calon petugas mampu memahami semua materi dan tata cara pengisian semua daftar/ kuesioner Pendataan Awal Regsosek 2022 dengan baik dan benar.

Sementara itu, Melalui kegiatan pelatihan ini diharapkan tidak ada pemahaman yang berbeda antar petugas.

Semua permasalahan dan kasus batas yang dirasa kurang jelas dapat langsung ditanyakan kepada para Instruktur untuk mendapatkan informasi yang jelas dan solusi yang sama dalam pemecahan masalah yang mungkin akan ditemui di lapangan.

“Jangan berlama-lama dalam diskusi kasus yang kejadiannya jarang (rare cases),” kata Nurul.

Ia meminta instruktur harus pandai mengatur waktu agar semua pertanyaan dari peserta dapat terjawab semua, sehingga seluruh materi dapat dipahami 100 persen oleh petugas.

Lebih lanjut Nurul mengatakan, pendataan awal Regsosek ini merupakan agenda super prioritas karena momentum berharga menuju terwujudnya satu data perlindungan sosial, yang menuntut adanya upaya besar yang tidak biasa-biasa saja mulai dari pra-pelaksanaan, pelaksanaan, hingga pasca pelaksanaan.

“Untuk itu, kita semua dapat mengambil peran yang besar sesuai bagian kita masing-masing,” ungkapnya.

Nurul mengatakan para petugas di lapangan adalah pencetak sejarah, karena Pendataan Awal Regsosek secara khusus untuk mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Baca Juga: KPPU Kanwil I Adakan Diskusi Bersama Otoritas Bandara Kualanamu Terkait Kebijakan Tarif Angkutan Udara

“Jadi kebijakan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat dimulai dari tangan para petugas semua,” jelasnya.

BPS tidak bekerja sendiri. Sebagai agenda nasional, kolaborasi menjadi kunci dalam keberhasilan pendataan awal Regsosek ini. Membangun peran sentral BPS dalam tata kelola statistik nasional dari Kabupaten hingga Pusat, dukungan yang nyata dari K/L/Pemda sampai dengan desa.

“Karena Regsosek merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan dan memerlukan komitmen yang besar bagi kita semua,” kata Nurul.

Ia menjelaskan kegiatan koordinasi dan persiapan dimulai Juli – Agustus 2022.
September – Oktober 2022 Pelatihan Instruktur dan Petugas Regsosek.

Pada 15 Oktober – 14 November 2022 Pendataan Lapangan dan pada 29 Oktober 2022 Malam Regsosek. Pelaksana Gugus Tugas Pendataan berkoordinasi dengan Penyelenggara Satu Data Indonesia (SDI).

Informasi yang dikumpulkan yakni kondisi sosioekonomi demografis kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset; kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial; tingkat kesejahteraan dan Informasi sosial ekonomi lainnya.

 Baca berita update lainnya dari Sonora.id dari Google News

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm