Adapun, Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Brigjen Richard M Nainggolan menjelaskan pihaknya melakukan penelitian setiap 3 tahun sekali.
Ia menuturkan ada peningkatan prevalensi pengguna narkoba yang sebelumnya 1,80% atau 3.400.000 orang penyalahgunaan narkotika pada 2019 lalu.
"Jadi ada kenaikan jika dibandingkan sebelumnya yaitu 0,15% ya dan sekarang lebih kurang penyalahgunaan itu tercatat setara dengan 3.600.000 orang pada 2021,"katanya
BNN pun melakukan penelitian ini berdasarkan kategori profesi dan usia. Berdasarkan hasil penelitian tersebut pada 2021, usia produktif yaitu 18-28 tahun masih mendominasi penyalahgunaan narkoba.
"Lebih dari 50 persen penyalahgunaan narkoba dengan profesi sebagai pekerja termasuk juga mahasiswa," ucapnya menegaskan.
Baca Juga: Lewat Jus Alpukat, DPO Pemasok Narkoba ke Lapas Kota Pinang Ditangkap
Menurutnya, peredaran narkoba di kalangan mahasiswa para bandar narkoba ini melakukan dengan segala cara. Bukan hanya sebatas kampus saja melainkan di luar kampus mereka (pengedar narkoba) bisa mempengaruhinya.
"Biasanya pelaku bisnis narkoba ini selalu mencari peluang. Tapi di sini mereka akan membidik mahasiswa yang labil. Apalagi, kampus yang tidak punya komitmen," tegasnya
Dia berharap Unpas Bandung dengan jumlah mahasiswa yang banyak memiliki komitmen untuk tidak menggunakan narkoba sehingga menyulitkan pengedar narkoba dalam mempengaruhi mahasiswa.
Secara prinsip, lanjut Richard,
memang tidak ada jaminan orang yang sudah menjadi pecandu setelah direhabilitasi akan sembuh 100 persen. Namun demikian, menjadikan para korban narkoba itu bisa pulih kembali dan produktif serta bisa bersosialisasi kembali.
"Tentunya dengan pulih tadi bisa saja kemukinan mereka kembali mengunakan narkoba. Ini yang harus kita jaga," pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.