Akta Kelahiran Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya di Dukcapil

6 Oktober 2022 13:17 WIB
Ilustrasi cara mengurus akta kelahiran yang hilang
Ilustrasi cara mengurus akta kelahiran yang hilang ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Akta kelahiran hilang? Yuk simak cara mengurus, alur dan biaya yang harus dikeluarkan di Dukcapil.

Dokumen akta kelahiran adalah salah satu dokumen yang sangat penting untuk dimiliki oleh penduduk Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, dijelaskan jika setiap kelahiran wajib dilaporkan.

Ini bertujuan untuk memudahkan pemerintah dalam mendata jumlah pendudukya.

Atas laporan ini, pejabat Pencatatan Sipil nantinya akan mencatatkan data sampai menerbitkan sebuah dokumen akta kelahiran.

Selain menjadi hak setiap anak, akta kelahiran juga kerap menjadi salah satu syarat dokumena dalam berbagai kepentingan, seperti membuat KTP, mendaftar sekolah dan lain sebagainya.

Maka dari itu, saking pentingnya akta kelahiran harus dijaga dengan baik agar tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Online 2022 yang Terbaru

Nah, apa jadinya kalau akta kelahiran yang kita miliki justru hilang entah kemana?

Tidak usah bingung, kamu bisa mendapatkan akta kelahiranmu kembali dengan mengikuti beberapa alur dan membawa persyaratan di bawah ini.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm