Sonora.ID - Kasus yang menyeret nama Ferdy Sambo masih menjadi sorotan publik, bahkan ketika dirinya sudah resmi mengenakan baju oranye, publik masing terus bertanya-tanya mengenai motif penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Setelah sebelumnya Ferdy Sambo menuliskan surat yang ditujukan kepada para petinggi dan rekan kepolisian berisikan permohonan maaf, akhirnya dirinya juga memohon maaf kepada pihak keluarga Brigadir J.
Melihat hal tersebut, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa dirinya tahu Ferdy Sambo memiliki cukup banyak kejahatan.
Dikutip dari Kompas.TV, pihaknya menyebut dirinya sudah melakukan identifikasi terkait dengan beberapa kejahatan petinggi kepolisian tersebut.
“Cuma saya belum lapor-lapor saja, karena melihat banyak-banyak polisi,” ungkapnya menyatakan bahwa kejahatan Ferdy Sambo cenderung melibatkan banyak polisi juga di dalamnya.
Ia membeberkan, Ferdy Sambo diduga terlibat dalam kasus konsorsium judi 303, rekayasa perkara, dan gratifikasi.
“Ada yang kaitannya begitu, ada yang kaitannya rekayasa perkara, itu ada yang kaitan gratifikasi, macam-macam lah, sudah saya identifikasi. Saya Kalau dia nakal-nakal begitu saya cari tahu terus kesalahan dia,” sambung Kamaruddin.
Melihat adanya niat baik dari Ferdy Sambo dengan ungkapan permohonan maaf dan dianggap sadar dengan kesalahannya, Kamaruddin menyatakan bahwa ia akan menghentikan identifikasi kejahatan.
Bahkan, dirinya menyarankan Ferdy Sambo untuk bertobat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Bisa Aktif Jadi Polisi Lagi Usai Dipecat, Ini Kata Polri
“Kalau dia sudah sadar atau bertobat ya saya cukupkan sampai di situ kan gitu. Jadi bilang sama dia kamu mending sadar, bertobat, datang kepada Tuhan kamu masih bisa jadi orang hebat,” tegasnya memberikan saran kepada Ferdy Sambo yang sudah resmi menjadi tahanan tersebut.
Dalam keterangannya, Kamaruddin bahkan berniat akan membantu Ferdy dengan keluarganya, jika memang serius dan tulus dengan permohonan maaf tersebut.
“Bila minta maafnya serius, karena menyadari kesalahannya, dan berjanji tidak mengulangi menyebar hoaks, maka saya akan membantu beliau dan isterinya, dan saya akan membantu menyekolahkan anak anaknya,” kata Kamaruddin.
Namun, Kamaruddin tidak sepakat jika Ferdy Sambo menilai istrinya atau Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebab baginya, Putri Candrawathi adalah pelaku.
Baca Juga: Tersangka di Dua Perkara, Persidangan Ferdy Sambo Digabung Jadi Satu
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.