Dua Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Tim Interdiksi Terpadu Kalbar, Satu Tersangka merupakan Warga Binaan  

7 Oktober 2022 16:57 WIB
Koferensi pers dan pemusnahan barang bukti.
Koferensi pers dan pemusnahan barang bukti. ( )

Pada Sabtu 24 September 2022 sekitar jam 12.20 WIB, Tim Interdiksi Terpadu Kalbar mengamankan seorang laki-laki yang berinisial AB di sebuah warung di pinggir jalan raya Desa Pengadang Kec. Sekayam Kab. Sanggau.

Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan 1 unit sepeda motor dan 1 unit HP Nokia warna hitam. Kemudian sekitar jam 12.42 WIB barang bukti narkotika jenis shabu ditemukan di Area Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Sanggau, yang dimasukan pada sebuah ransel.

Setelah dilakukan Interogasi dan AB mengakui bahwa barang bukti shabu tersebut akan diserahkan kepada seseorang atas nama YS Alias JY.

Kemudian Tim Interdiksi Terpadu Kalbar melakukan pengembangan sekitar jam 13.30
WIB mengamankan seseorang laki-laki YS alias JY di sebuah rumah yang terletak di Balai 2 Kecamatan Balai Karangan Kabupaten Sanggau dan dilakukan pengeledahan setelahnya ditemukan 1 unit handphone.

Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan alat komunikasi dari AB dan YS alias JY, ditemukan bahwa ada keterlibatan warga binaan Lapas Kelas II A Pontianak yang bernama MD alias AC yang berperan sebagai penghubung antara AB ke K seorang DPO di Malaysia untuk mengambil 5 bungkus narkotika jenis shabu tersebut.

Selanjutnya, pada Sabtu 24 September 2022, Warga Binaan Lapas Klas II A Pontianak dengan berkoordinasi dengan pihak lapas, berhasil diamankan dan ditemukan 2 unit handphone.

Baca Juga: Sertijab Sekretaris KPU Kalbar, Basir: Semoga Amanah Ini Bisa Saya Lakukan dengan Baik

Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalbar, Ika Yulianti mengaku, jumlah penghuni lapas yang melebihi kapasitas tidak seimbang dengan tim penjaga merupakan satu keterbatasan.

Meski demikian, pihaknya berkomitmen mendukung pihak penyidik aparat penegak hukum kapanpun jika ditemukan tersangka maupun barang bukti di lapas.

“Lapas sangat overcrowded. Kami di lapas sangat terbatas, lebih banyak penghuni dibanding penjaga. Penghuni 1000 penjaga hanya 12 itu kami sadari adalah kelamahan dalam pengawasan juga sarana prasarana tidak memungkinkan. Tapi komitmen kami sangat kuat, kami mengantisipasi pintu pintu masuk mencegah penyelundupan, melakukan razia terhadap barang dan orang yang masuk ke lapas, dan razia di blok-blok lapas,” ungkapnya.

“Kami dari kemenkumham sangat menyadari bahwa aparat kepolisian maupun penyidik membutuhkan kecepatan dalam memgungkap kasus ini, maka kemenkumham berkomitmen memberikan akses yang cepat untuk kejadian seperti ini pada tanggal 24 september sore tangkapan di perbatasan begitu kami dapat info saya langsung meminta kalapas untuk menyerahkan warga binaan yang diindikasi terlibat termasuk barang bukti 2 hp,” timpalnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm