Contoh Berita Acara untuk Berbagai Keperluan, dengan Cara Membuat

10 Oktober 2022 12:00 WIB
Ilustrasi Contoh Berita Acara untuk Berbagai Keperluan
Ilustrasi Contoh Berita Acara untuk Berbagai Keperluan ( Freepik.com)

Sonora.ID - Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, berita acara adalah catatan laporan yang dibuat mengenai waktu terjadi, tempat, keterangan, dan petunjuk lain tentang suatu perkara atau peristiwa.

Berita acara bisa dibuat untuk berbagai tujuan.

Berikut ini adalah cara membuat berita acara:

  1. Detail acara yang rinci, seperti nama, tempat tinggal, tanggal lahir, alamat, dan tata urutan yang tepat untuk memberikan keabsahan informasi yang ada.
  2. Urutan waktu kronologi dan latar belakang harus jelas.
  3. Tempat peristiwa wajib dicatat.
  4. Adanya tanda tangan dari seluruh pihak yang terlibat dalam acara.
  5. Memiliki saksi ketika dibutuhkan untuk keabsahan berita.
  6. Kesepakatan seperti serah terima, jabatan, dan pekerjaan yang lebih rinci.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah contoh berita acara untuk berbagai keperluan.

Baca Juga: Apa Itu Visum? Berikut Pengertian, Fungsi, Syarat, dan Prosedurnya

1. Serah terima inventaris

Kami yang bertanda tangan dibawah ini, Pada hari ini Sabtu, 05 Mei 2018.

Nama : Anton Sanjaya

Jabatan : Kepala Bagian Pengadaaan PT Maju Mundur

Selanjutnya sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama : Haryati

Jabatan : Sekretaris PT Maju Mundur

Selanjutnya sebagai PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA menyerahkan barang kepada PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA menyatakan telah menerima barang dari PIHAK PERTAMA berupa daftar terlampir :

No. Nama Barang Jumlah:

1 Laptop Macbook Pro 9 1 Unit

Demikianlah berita acara serah terima barang ini diadakan oleh masing masing belah pihak, adapun barang-barang tersebut dalam kondisi normal dan baik, semenjak penandatanganan berita acara ini, dengan begitu barang tersebut sudah menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA, memelihara merawat dengan baik dan dipakai untuk kebutuhan pekerjaan kantor.

Medan, 05 Mei 2018

 

Pihak Pertama,

(Anton Sanjaya)

 

Pihak Kedua,

 

(Haryadi)

2. Berita acara pencurian

MARKAS BESAR KEPOLISIAN RESORT TAPANULI UTARA KEPOLISIAN SEKTOR SIBORONG BORONG

Jl. D.I. Panjaitan No. 123 Siborong Borong

BERITA ACARA KEJADIAN

Nomor : … /Bulan/Kode Instans/Bulan/Tahun

Pada hari ini Sabtu, 05 Mei 2018, sekira pukul 12.00 Wib.

 

Nama : Aditya

Jabatan : Kasat Reskrim

Setelah menerima laporan tentang : Kejadian Pencurian.

 

Membuat berita acara kejadian sebagai berikut :

Saya telah menerima laporan dari seorang : Intan Nuraini.

Pekerjaan : Wiraswasta

Yang melaporkan bahwa telah terjadi : Pencurian di toko miliknya yang beralamat di Jl. Sisingamangaraja No. 123, Siborong borong.

 

Saya dengan dibantu oleh Sdri. Intan Nuraini telah menangani kasus tersebut dengan meminta keterangan / memeriksa kejadian tersebut.

Demikian berita acara kejadian saya buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kemudian ditutup dan ditandatangani pada hari dan tanggal serta tempat seperti tersebut di atas.

Mengetahui,

Pembuat Berita Acara,

 

Aditya.

3. Serah terima barang

Pada hari ini, Sabtu, Tanggal 05 Bulan Mei Tahun 2018, Kami yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Haryadi

Jabatan : Manager Pemasaran PT. Karya Utama

Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.

Nama : Ahmad Tohari

Jabatan : Kepala Arsip SMP N.1 Bina Insan

Selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Pihak Pertama menyerahkan sejumlah barang kepada Pihak Kedua, selanjutnya Pihak Kedua menyatakan telah menerima barang dari Pihak Pertama berupa daftar terlampir :

Jenis Barang : Buku Geografi

Jumlah : 123 Buku

Demikianlah berita acara ini dibuat oleh kedua belah pihak, serta barang-barang tersebut dalam kondisi baik, layak dan cukup, sejak penandatanganan berita acara ini, maka barang tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Kedua untuk menyimpan, memelihara, merawat dengan baik serta dipergunakan untuk keperluan (tempat dimana barang itu dibutuhkan).

Pihak Pertama,

 

(Haryadi)

Pihak Kedua,

 

( Ahmad Tohari)

Baca Juga: Cafe Barcode Disegel Pemkot Makassar, Berulang Langgar Aturan PPKM

4. Kerusakan barang

BERITA ACARA KERUSAKAN PRINTER DAN KOMPUTER SD BANJAR 01

NO.005/SK/KBJ/GST-MTX/VI/2016

Pada hari ini , Jumat tanggal 3 Juni 2017 menerangkan bahwa beberapa unit Komputer dan Printer yang dimiliki berupa:

Nama Unit : UPS

No Komputer : GST/JKT/1378/076B

No Merek : CANON

Kerusakan saat ini : baterai mengalami kerusakan

Penyebab kerusakan : baterai menggembung dan CPU terasa panas

Dibuat berita acara kerusakan pada printer perusahaan , yang telah diperiksa oleh bagian pemrograman dan KTU. Diketahui bahwa Baterai UPS menggelembung yang disebabkan kelebihan daya pemakaian dan tidak bisa di pakai lagi.

Demikian berita acara yang kami buat sebagai bukti kerusakan barang dengan sebenarnya agar dapat di ketahui bersama.

SD Banjar 01, 3 Juni 2016

Mengetahui,

 

Rasasti (Estate Manager)

Diperiksa,

 

Tino Budi Saputra (Asebp)

Dibuat Oleh,

 

Anjali (KTU)

5. Jabatan sementara

PT MAWAR MELATI

Ruko Permata Jingga Blok A9 No. 21 Jl. Raya Jenderal Soedirman. 3,8 Jakarta 98831

Telp. 0822 531 762 Fax. 022 675432 Mobile. 09762478925

 

SURAT SERAH TERIMA JABATAN SEMENTARA

No. 21/SAA/PSAB/XII/21

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Muhammad Lufti

Jabatan : Manajer Pemasaran

Sudah melaksanakan serah terima tugas selaku Manajer Pemasaran PT Mawar Melati kepada :

Nama : Sri Dewi

Jabatan : Asisten Manajer Pemasaran

Serah terima tugas ini dilaksanakan berkaitan dengan pengadaan Cuti lantaran ada kepentingan keluarga yang hendak diadakan pada tanggal 06 Mei hingga 15 Mei 2018. Demikianlah berita acara ini kami susun untuk dijadikan bahan seperlunya.

Dibuat di : Jakarta

Tanggal : 05 Mei 2018

Yang Memberi,

 

(Muhammad Lufti)

Yang Menerima,

 

(Sri Dewi)

 

6. Kehilangan barang

PT MAJU MUNDUR

Jl. Danau Toba No. 23 Medan

Telp. 123456789 Fax. 123456789

SURAT BERITA ACARA KEHILANGAN

Surat berita acara kehilangan ini dibuat pada hari ini, Sabtu, 05 Mei 2018, bertempat di Medan, oleh saya:

Nama : Intan Permatasari

Jabatan : Sekretaris

Departemen : General Affair

Yang dengan ini menyatakan dengan sebenar – benarnya bahwa telah kehilangan barang milik perusahaan dengan rincian sebagai berikut :

Jenis Barang : Laptop

Merek Barang : Toshiba

Tipe : S123

Nomor Aset : 07/PT-SS/INV/18

Yang telah hilang pada hari ini, Sabtu, 05 Mei 2018 di dalam ruangan meeting 2 pada pukul 10.00 WIB.

Demikian surat berita acara keterangan hilang ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada rekayasa.

Medan, 05 Mei 2018

Yang menyatakan kehilangan,

 

Intan Permatasari

7. Berita acara pemeriksaan

POLRI KOTA BESAR MALANG RAYA SEKTOR KOTA MALANG KOTA

PRO JUSTITIA:

BERITA ACARA PEMERIKSAAN SAKSI

Pada hari ini Sabtu tanggal 05 Bulan Mei Tahun 2018 sekira jam 14.00 Wib, Saya : Prita Angga Dewi, SH dengan Pangkat AIPDA Nrp 12040323 sebagai Penyidik pembantu pada kantor tersebut di atas menurut Surat Keputusan Kapolda Malang No.Pol.: Skep / 143 / VI / 2018, tanggal 05 Mei 2018, sudah menjalankan Pemeriksaan terhadap satu orang Perempuan yang tidak dikenal mengaku bernama : Vita Alamsyah Als. Vita Binti Andre, tanggal lahir Pekalongan / 31 Februari 1989, Umur 28 Tahun, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Apel No. 05 Malang Nomor Hp. 083172904883 / 0761-7024750.

Da diperiksa untuk diminta dan disimak penjelasan sebagai Saksi korban berkaitan dengan Perkara yang diduga telah terdapat Penganiayaan , kejadian di Jl. Soekarno depan Studio Band Anggun Malang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP , sehubungan dengan Laporan Polisi No.Pol.:LP/ / III /2018/Polsek, tanggal 19 Maret 2018.

Yang diperiksa,

 

Vita alamsyah Als. Vita Binti Andre.

Penyidik,

 

Prita Angga Dewi, SH

Baca Juga: Hacker Bjorka Klaim Mampu Bobol Surat Presiden, Badan Intelijen Negara: Hoax Itu

8. Berita acara seminar

Pada hari Sabtu, 05 Mei 2018 di Gedung Diklat RSJ Ghrasia yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Monika Giyanti

Jabatan : Ketua Panitia

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK 1.

Nama : Norman Kamaru

Jabatan : Pembicara

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK 2.

Dengan ini menyatakan bahwa pada hari Sabtu, 05 Mei 2018 di Gedung Diklat RSJ Ghrasia telah dilaksanakan Seminar Internasional dengan PIHAK 2 selaku pembicara.

Demikianlah Berita Acara Laporan Kegiatan ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

Yogyakarta, 05 Mei 2018

Pihak Pertama,

 

Monika Giyanti,

Pihak Kedua,

 

Norman Kamaru

 Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm