Makassar, Sonora.ID - Perusahaan sektor industri di tanah air tak terkecuali Sulawesi Selatan hingga kini masih bergantung pada produk impor.
Data Kementerian Perindustrian menyebut, hanya 29 perusahaan di Sulawesi Selatan yang mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Hal itu tak sebanding dengan banyaknya jumlah industri di Sulawesi Selatan yang mencapai hampir 300 an meliputi industri besar dan sedang, serta 23.000 IKM.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Sulsel Ahmadi Akil dalam sambutannya mewakili Gubernur pada acara sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Makassar, Monday (10/9/2022).
Ahmadi menuturkan, Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan berkomitmen untuk membelanjakan APBD Tahun 2022 sebesar 41 persen untuk produk dalam negeri. Jumlahnya mencapai Rp3 triliun lebih atau setara dengan 95 persen dari Total Belanja Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Ini membuka peluang bagi Penyedia dan Pelaku IKM Lokal untuk berperan lebih dengan menggunakan fasilitas e-katalog dan toko daring yang telah disediakan pemerintah,"ujar Ahmadi.
Baca Juga: Kemendikbudristek Tertinggi untuk Realisasi Capaian Produk Dalam Negeri
Menurutnya, upaya-upaya percepatan telah dilakukan. Diantaranya mendorong pembelanjaan barang dan jasa pemerintah melalui e-katalog lokal, baju bodo dan Market Place. Adapun postur produk pada belanja dan jasa pemerintah ada pada komoditi makan minum, ATK, perkakas, mesin peralatan, elektronik serta Fashion.
"Namun, realisasi sampai bulan September masih rendah yaitu sekitar 30 persen dari nilai komitmen," ucapnya.
Sementara, Kepala Pusat P3DN Kementerian Perindustrian RI Nila Kumalasari menyebutkan bahwa terdapat potensi Belanja Barang dan Belanja Modal sebesar Rp532,5 Triliun dalam APBD 2022.