"Dengan target belanja produk dalam negeri sebesar Rp400 Triliun, setiap Pemerintah Daerah bisa mengalokasikan 75 persen anggarannya untuk hal ini,” jelas Nila.
Nila menambahkan, sosialisasi kepada para stakeholder di daerah memberikan pemahaman pentingnya peranan P3DN dalam seluruh aspek perekonomian.
Pembelian PDN dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta mengurangi pengangguran di sebuah wilayah.
Hal ini akan meningkatkan taraf perekonomian dan memperbaiki kesejahteraan rakyat.
”Kami mendorong bahwa setiap orang bisa berperan bahkan menjadi pahlawan dengan cara mulai menggunakan produk dalam negeri sejak tahap perencanaan hingga pembelian,”imbuhnya.
Baca Juga: Bank Indonesia Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi di Sulawesi Selatan
Ia menyebut, pada tahun ini, Kemenperin memberikan fasilitasi 1.250 sertifikat TKDN kepada perusahaan industri dalam negeri.
Pembiayaan fasilitasi tersebut dialokasikan melalui anggaran Prioritas Nasional (PN) sebesar Rp20 Miliar.
Selanjutnya, Kemenperin tengah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk penambahan anggaran sertifikasi TKDN sebesar Rp161,25 Miliar dari dana Pemulihan Anggaran Nasional (PEN).
"Melalui kegiatan ini, Kemenperin merangkul para stakeholder untuk dapat melaksanakan Program P3DN dengan optimal dan memaksimalkan seluruh potensi sektor industri dalam negeri,” pungkasnya.