Sesi pertama membahas tentang Etika Digital yang disampaikan oleh praktisi Digital Content Creator, Gatot Sandi. Etika digital pada era saat ini penting bagi ASN, karena ASN dituntut menjadi role model, dituntut dapat menjadi panutan untuk tidak menyebarkan hoaks.
“Etika digital berkaitan erat dengan Netiket. Netiket ini didefinisikan sebagai cara yang benar dan diterima umum dalam berkomunikasi dengan seseorang atau khalayak di internet. Dalam prinsip ini, kita harus menyadari bahwa kita semua ini manusia. Ingat bahwa kita berbicara dengan manusia nyata yang memiliki perasaan. Jadilah terhormat, sabar untuk menghadapi perbedaan perspektif dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan. Perhatikan juga kata yang kita ketik atau ucapkan. Kritis itu boleh tapi jangan merendahkan orang lain. Jaga privasi kita dan privasi orang lain. Hanya karena kita memiliki gawai, bukan berarti kita bebas merekam apapun dan siapapun lalu menguploadnya ke internet hanya karena mau viral atau FOMO Fear of Missing Out),” ujar Gatot.
Pada sesi selanjutnya, Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Kemendagri, Wawan Hermawan sebagai narasumber materi Budaya Digital menekankan bahwa generasi yang tumbuh dengan akses yang tidak terbatas dalam teknologi digital mempunyai pola berpikir yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Setiap orang hendaknya dapat bertanggung jawab terhadap bagaimana menggunakan teknologi untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, dimana ada aspek budaya yang perlu diperhatikan.
“Digital Culture atau Budaya Digital sebagai salah satu pilar Literasi Digital, diyakini sebagai kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dan digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatannya,” tambahnya.
Oleh karena itu, aktivitas di ruang digital harus dimanfaatkan sebagai praktek berbudaya seperti saling menghargai perbedaan pendapat, menyebarkan konten positif, santun dan bermartabat, menciptakan ruang diskusi yang sehat, dan mempromosikan gaya hidup yang berkualitas.
Materi berikutnya mengenai Keamanan Digital, disampaikan oleh Hari S. Noegroho. Dalam paparannya, Hari menyampaikan bahwa dengan memahami risiko keamanan digital, tugas ASN menjadi lebih aman. Tujuan dari pengamanan digital ini adalah untuk mencegah kebocoran data, penipuan, dan lain-lain yang disebabkan oleh penggunaan media sosial, media digital, dan e-commerce.
“Jika sudah memahami risikonya, maka makin tahu juga apa yangperlu diamankan dan meningkatkan kewaspadaan ketika menggunakan media digital.Pengamanan sarana oleh pengguna ini diperlukan karena dari situlah sumber data bisa didapat. Pencurian data ini bisa dilakukan secara digital, oleh karena itu kita perlu berhati-hati. Kenali aplikasi yang terpasang di gawai kita, hapus aplikasi yang tidak dikenal, serta pasang aplikasi proteksi yang legal agar handphone kita tidak terkena virus,” jelasnya.
Sesi terakhir mengenai Kecakapan Digital, disampaikan oleh Cahyo Edhi Widyatmoko. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa Keterampilan Digital ASN bukan hanya mampu mengoperasikan alat, tapi juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab. ASN juga harus mampu untuk mengetahui, memahami dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital.
Baca Juga: Ikut Kelas Podcast, Penyandang Disabilitas Kota Surabaya Makin Cakap Digital
“ASN perlu memahami mengenai pengetahuan dasar mengenai lanskap digital, internet, dan dunia maya. Kemudian pengetahuan dasar
mengenai mesin pencarian informasi, cara penggunaan dan pemilihan data. Lalu, pengetahuan dasar mengenai aplikasi percakapan dan media sosial serta pengetahuan dasar mengenai aplikasi dompet digital, lokapasar dan transaksi digital. Selain itu, ASN juga perlu memahami gangguan komunikasi seperti Misinformasi, Disinformasi, dan Malinformasi,” tambahnya.
ASN juga dapat memanfaatkan beberapa tools untuk menghadapi gangguan komunikasi ini, melalui cekfakta.com, turnbackhoax.id, aplikasi hoax buster tools. Melaporkan informasi hoaks ke www.lapor.go.id dan layanan.kominfo.go.id.
Kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.
Adapun Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @siberkreasi, @literasidigitalkominfo atau website info.literasidigital.id.