Landak, Sonora.ID - Pj. Bupati Landak Samuel melantik Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak masa bakti 2022-2027, di Aula Kantor DPRD Landak, Senin (10/10).
Samuel menyakini dengan pelantikan pengurus DAD Kabupaten Landak masa bakti 2022-2027, DAD ke depan akan semakin baik dan berkembang.
“Ke depan DAD Kabupaten Landak bisa memberikan berkontribusi bagi masyarakat adat Dayak dan pembangunan di kabupaten Landak,” ucapnya.
Ia mengingatkan kepada pengurus agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai AD/ART sehingga program-program bisa berjalan secara sistematis.
“Jalin sinergi dengan pemerintah dan stakeholder serta ormas etnik lain, jangan lupa jika ada masalah hadapi dengan kepala dingin jangan dengan emosional,” pesan Samuel.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Asisten Sekda Landak Pesan Tingkatkan Sinergisitas
Ketua DAD Kabupaten Landak masa bakti 2022-2027, Heri Saman dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus karena bersedia bergabung dalam kepengurusan DAD Landak.
“Setelah dilantik nanti ada beberapa agenda yang akan dilakukan oleh pengurus DAD Kabupaten Landak, di antaranya penataan organisasi dan selain itu juga menggelar musdat di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Heri Saman yang juga Ketua DPRD Landak itu menjelaskan bahwa dirinya bersama pengurus DAD Kabupaten Landak sudah menyusun rancangan aturan Dewan Adat Dayak.
“Dimana akhir tahun kita akan adakan bahaum tentang peraturan DAD yang merupakan turunan dari perda kelembagaan adat,” ungkapnya.
Dirinya juga meminta petunjuk kepada Pj. Bupati Landak selaku kepada daerah untuk memberikan arahan dan bimbingan agar DAD Kabupaten Landak bisa berjalan beriringan dengan pemerintah.
“Terima kasih kepada Pemkab Landak, mohon kepada Pj. Bupati Landak memberikan arahan kepada kami, mari kita rapatkan barisan agar bisa bekerja sama menjalankan visi misi sehingga bisa memajukan masyarakat adat Dayak,” tutupnya.
Di sela-sela pelantikan Ketua DAD Provinsi Kalbar, Jakius Sinyor mengucapkan selamat kepada Ketua DAD Kabupaten Landak terpilih serta pengurus atas pelantikannya.
“Ikuti AD/ART sebagai acuan dalam mengambil keputusan dan bertindak agar organisasi bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Landak Resmikan Lapangan Burung Berkicau Keto Rame
Jakius juga mengingatkan agar perlu ada koordinasi lintas ormas serta yang tak kalah penting berkoordinasi dengan pihak pemerintah.
“Tetap solid baik antar pengurus maupun dengan stakeholder sehingga harapannya ke depan DAD Kabupaten Landak, dapat menjaga kepercayaan masyarakat adat Dayak,” pesannya.