Heboh Ijazah Palsu, Begini Membedakan Ijazah Palsu dan Ijazah Asli

12 Oktober 2022 14:30 WIB
Ilustrasi perbedaan ijazah palsu dan ijazah asli.
Ilustrasi perbedaan ijazah palsu dan ijazah asli. ( )

Sonora.ID - Baru-baru ini heboh di media sosial berita seorang yang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena dugaan ijazah palsu.

Mendengar isu tersebut, rektor Universitas Gajahmada pun langsung menampik dan memberikan pernyataan bahwa ijazah yang dimiliki Jokowi adalah sah.

Ijazah sendiri adalah sebuah dokumen yang berhak diterima siswa bila sudah selesai menempuh suatu jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hingga Kuliah.

Nantinya berisi keterangan bahwa siswa yang bersangkutan lulus dan telah berhasil menempuh pendidikan.

Lalu, apa sebenarnya perbedaan ijazah asli dan ijazah palsu? Cari tahu di sini:

Baca Juga: 5 Cara Screenshot di Laptop ASUS dengan Mudah dan Cepat

1. Jenis kertas

Secara fisik ijazah asli dan palsu dapat dibedakan dengan melihat kualitas kertas.

Jika kertas pada ijazah asli akan dikeluarkan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) yang dilengkapi logo atau tanda khusus

2. Hologram

Selain jenis kertas, ijazah palsu juga dapat dilihat dari hologram yang menempel di form kertas ijazah.

Pada ijazah asli, hologram menjadi satu kesatuan dengan form kertas yang dikeluarkan Perum Peruri.

Sementara hologram pada ijazah palsu dibuat sendiri dan ditempelkan di bagian tertentu.

3. Kode ijazah

Sebenarnya ada ciri lain untuk membedakan mana ijazah palsu dan mana yang asli

namun itu hanya dapat diketahui oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah, yakni pada penomoran seri ijazah dan kode ijazah.

Selain secara fisik, anda juga bisa cek keaslian ijazah dengan cara online melalui beberapa situs resmi. Berikut CNNIndonesia.com berikan caranya:

Baca Juga: Berseragam Veteran, Prabowo Subianto Dampingi Presiden Jokowi Buka Kongres LVRI dan Munas PIVERI

1. Cek Keaslian Ijazah Melalui Website SIVIL

SIVIL adalah akronim untuk Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik. Sesuai namanya SIVIL bisa diakses melalui laman website yakni https://ijazah.ristekdikti.go.id/ atau https://belmawa.ristekdikti.go.id/ijazah/.

Berikut cara lengkapnya:
- Buka laman website yang terlampir di atas
- Kemudian akan muncul tiga kolom yang berisi "Perguruan Tinggi", "Nomor Ijazah", serta "Angka Pengaman"
- Masukkan seluruh data itu
- Lepas itu pencet "verifikasi"

Jika nomor ijazah terdaftar dipangkalan dikti maka akan keluar, jika tidak maka akan keluar informasi "Data tidak ditemukan di pangkalan dikti, silahkan menghubungi perguruan tinggi yang bersangkutan".

Perlu dicatat bahwa layanan ini tidak akan menampilkan informasi ijazah secara detail guna melindungi kerahasiaan.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm