Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana, M.M. menyampaikan bahwa TPID dapat memanfaatkan berbagai anggaran pemerintah untuk menangani inflasi, seperti belanja wajib yang dapat diberikan dalam bentuk bantuan sosial tambahan (alokasi 2% Dana Transfer Umum (DTU)), belanja tidak terduga (BTT), pemanfaatan Dana Insentif Daerah (DID), hingga optimalisasi dana desa sesuai Permendes.
“Kami juga mengapresiasi Provinsi Sumatera Selatan yang berhasil memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah sekitar Rp10 miliar karena termasuk dalam 10 besar provinsi yang mempunyai nilai kenaikan inflasi lebih kecil dari kenaikan nasional”, ujar Lydia.
Baca Juga: Bank Indonesia Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi di Sulawesi Selatan
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ir. H. Mawardi Yahya, menyampaikan bahwa seiring dengan kenaikan harga inflasi khususnya jelang akhir tahun, Bupati dan Walikota bersama dinas terkait yang tergabung dalam TPID harus mewaspadai dan segera mengambil tindakan antisipatif untuk menekan laju inflasi.
“Inflasi yang terus menerus naik akan mengakibatkan tingkat kemiskinan ekstrim dan tingginya pengangguran, untuk itu kami minta Kepala Daerah di wilayah Sumatera Selatan untuk senantiasa memastikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga di tingkat masyarakat antara lain dengan pelaksanaan Pasar Murah maupun Operasi Pasar secara serentak/ berdekatan waktu sehingga dapat memberikan efek yang lebih besar”, ungkap Wakil Gubernur.
Lebih lanjut, beliau menghimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dengan OPD di Wilayah Provinsi terkait percepatan realisasi penggunaan Dana transfer Umum sebesar 2 % untuk mendukung program penanganan dampak inflasi, dengan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober s.d. Desember 2022.
Inflasi tahun 2022 diprakirakan menghadapi beberapa risiko dipengaruhi oleh instabilitas kondisi cuaca karena dampak la nina, tekanan harga beras, dan juga dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM terhadap tarif angkutan, bahan makanan dan bahan bangunan.
Berbagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking dilakukan untuk memastikan inflasi dapat terkendali.
Untuk itu, sebagai bagian dari upaya mewujudkan arahan Presiden dan selaras dengan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), maka beberapa langkah pengendalian inflasi yang akan dilaksanakan oleh TPID ke depannya yaitu optimalisasi Gerakan Tanam Cabai sebagai tindak lanjut Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP); optimalisasi operasi pasar melalui pemanfaatan anggaran BTT, khususnya pada komoditi yang andilnya signifikan terhadap inflasi; optimalisasi produktifitas pangan antara lain dengan penguatan pola tanam bagi daerah sentra secara terintegrasi; Optimalisasi Kerja Sama Antar Daerah (KAD), optimalisasi anggaran APBD dan bansos untuk pengendalian inflasi, serta memperkuat koordinasi dan komunikasi antar TPID.
Baca Juga: Kota Solo Alami Inflasi, BPS Khawatir Angka Kemiskinan Meningkat