Sonora.ID - Pernikahan menjadi salah satu momen penting sekali dalam seumur hidup yang tentunya memerlukan segala persiapan yang cukup matang.
Dari persiapan memilih seserahan, souvenir, hingga segala persyaratan administrasi yang wajib untuk dipenuhi.
Salah satu persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi adalah foto buku nikah.
Mengingat sakralnya momen pernikahan ini foto yang digunakan untuk buku nikah tentunya tidak dapat sembarangan.
Melansir dari laman Kemenag Sumsel, berikut ini persyaratan foto buku nikah yang perlu kamu ketahui.
Baca Juga: 40 Pantun Pernikahan Penuh Doa Ini Dapat Disampaikan Untuk Pengantin
1. Baju Formal
Anda dan pasangan wajib untuk memakai baju formal dan rapi. Formal di sini artinya tidak wajib untuk menggunakan kebaya bagi perempuan atau suit bagi laki-laki.
Anda bisa menggunakan baju bernuansa formal lainnya seperti kemeja dan non-casual, contohnya t-shirt.
Sementara itu, bagi Anda yang menggunakan hijab, Anda wajib untuk memperhatikan model hijab yang digunakan.