Anda dilarang untuk menggunakan hijab yang terlalu mencolok menutupi wajah. Gunakan hijab yang pas di wajah dan usahakan untuk merapikan ujung hijab ke belakang agar terlihat lebih rapi.
2. Warna Baju
Sebenarnya, tidak ada ketentuan terkait warna baju untuk foto buku nikah.
Akan tetapi, Anda dianjurkan untuk menggunakan warna pakaian selain warna biru agar tidak sama dengan warna latar belakang foto.
Biasanya para pasangan calon pengantin lebih memilih untuk menggunakan baju warna putih atau baju yang netral.
3. Latar Belakang Biru
Sesuai dengan yang sudah disebutkan di atas warna latar belakang untuk foto nikah ini adalah biru.
Ketentuan ini sesuai dengan ketentuan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Indonesia yang merujuk pada Undang-Undang No. 22 Tahun 1946 dan Undang-Undang No. 32 Tahun 1954.
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Minta Maaf ke Ayah Mertua
4. Ukuran Foto