Untuk jangka pendek, petani dan nelayan diminta melengkapi legalitasnya dan menyampaikan data ke dinas terkait untuk kemudian disampaikan ke pihak Pertamina.
Baca Juga: Inilah Perbedaan SPBU Warna Merah, Biru dan Hijau, Catat Mulai Sekarang!
Sehingga Pertamina dapat menunjuk SPBU mana saja yang dapat melayani pembelian BBM bersubsidi bagi petani dan nelayan yang sudah memiliki surat rekomendasi.
Sementara untuk jangka panjang, Pertamina diminta menambah kuota BBM bersubsidi bagi petani dan nelayan, serta mendirikan SPBN di area permukiman warga yang mayoritas bekerja di dua profesi tersebut.