Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas, BPTD Gelar Pekan Keselamatan Jalan 2022

15 Oktober 2022 12:45 WIB
Penyelengaraan Pekan Keselamatan Jalan 2022
Penyelengaraan Pekan Keselamatan Jalan 2022 ( Sonora FM Pontianak, Indri Rizkita )

Pontianak, Sonora.ID - Balai Pengelola Transportasi Daerah Kalimantan Barat menggelar Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) 2022, untuk mengajak masyarakat tertib berlalu lintas. 

“Kegiatan ini untuk memberikan edukasi, sosialisasi, dan kampanye kepada seluruh masyarakat umum, anak-anak sekolah untuk mempunyai karakter dalam berbudaya lalu lintas yang tertib dan baik sehingga tujuannya untuk mengurangu angka kecelakaan,” ujar Kasubdit Promosi dan Kemitraan Direktorat Sarana DitJen Perhubungan Darat, Syamsuddin, usai kegiatan fun bike di Terminal Antar Negara Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (15/10).

Ia mengungkapkan, di Indonesia pada tahun 2021 ada 25.000 orang meninggal dunia akibat kecelakaan berlalu lintas.

Ia menilai, karakter berlalu lintas dan kesadaran untuk keselamatan masih terbilang rendah.

“Faktor kecelakaan ada berapa macam, karena manusia, kendaraan, jalanan, dan lingkungan. Faktor terbesar hampir 50 hingga 60 persen karena manusia. Untuk itu, kami memberikan kampanye keselamatan juga di sekolah-sekolah. Sosialisasi terkait safety riding, bagaimana berkendara yang baik, baik dari unsur kendaraan maupun etika berlalu lintas,” ungkapnya.

Baca Juga: Dewa 19 Konser di Pontianak pada 2 Desember, Tiket Sudah Mulai Dijual!

Di kesempatan yang sama, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Y. Andis Arya, menyampaikan, saat ini Polda Kalbar menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) menggunakan sarana kamera yang secara otomatis kamera tersebut akan mengcapture pelanggar lalu lintas. 

“Untuk saat ini ada 5 pelanggaran, sabuk pengaman, tidak memakai helm SNI, kecepatan, overloading, dan pajak. Yang masih dititikberatkan direktorat lalulintas yaitu pajak yang untuk menunjang pajak dari PAD daerah,” tuturnya.

Diakuinya, titik elektronik tilang di Pontianak yang secara nasional ada dua titik, tepatnya di pintu gerbang masuk Kota Pontianak.

“Titik e-tilang nasional di Pontianak ada 2 titik, dan untuk yang secara semi otomatis ada 7 titik. Dan nanti akan ada tambahan 13 titik kamera otomatis dari Polantas,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya, Odang Prasetyo, mengapresiasi kegiatan Pekan Keselamatan Jalan ini.

“Tahun ini diadakan, tahun lalu juga diadakan, harapan kami tahun depan tetap masih ada. Karena dengan kegiatan ini bentuk sinergisitas antara pemerintah pusat, provinsi, kabuapten, dan kepolisian bekerjasama untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan di jalan,” tuturnya.

Odang menjelaskan, salah satu rangkaian dari PKJ yang sudah dilakukan adalah sosialisasi kepada anak di bawah umur tepatnya anak SMA. Terlebih Kubu Raya merupakan daerah yang memiliki angka kecelakaan tertinggi se-Kalbar. 

Baca Juga: Kelurahan BBL Jadi Wakil Kalbar di Lomba Kelurahan Tingkat Nasional

“Oleh karena itu, bentuk sosialiasi kepada masyarakat terutama anak-anak di bawah umur adalah langkah yang baik untuk mencegah angka kecelakaan yang setiap tahun ada kecenderungan untuk meningkat. Harapannya anak-anak di bawah umur ini menjadi pelopor dalam tertib berlalul lntas di Kalbar,” harapnya.

Terkait dengan tingginya angka kecelakaan, lanjut Odang, salah satu faktor penyebabnya yaitu kelayakan jalan dan kendaraan. 

“Alhamdulillah dari kendaraan di Kubu Raya yang wajib kir 9.800 kendaraan itu saat sekarang sudah menjadi 86 persen. Harapannya 31 desember nanti kendaraan yang wajib kir bisa terpenuhi, karena dengan kendaraan yang laik jalan untuk menjaga pengguna jalan yang lain bukan hanya menjaga kendaraan tersebut,” tukasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm