Sonora.ID - Sejak duduk di bangku Sekolah Dasar, salah satu mata pelajaran yang akan dipelajari adalah Bahasa Indonesia, pasalnya mata pelajaran yang satu ini menjadi modal dalam berbahasa dan berbagai aspek lainnya.
Salah satu materi yang dipelajari, khususnya pada materi kelas 3 SD, adalah jenis-jenis kata, termasuk di antaranya adalah kata umum dan kata khusus.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kata umum dan khusus memiliki perbedaan dari definisi hingga penggunaannya.
Kata umum
Kata umum adalah kata yang bersifat tidak spesifik dengan makna yang luas. Kata ini juga memiliki ruang lingkup dan cakupan makna luas, sehingga bisa diartikan dalam banyak hal.
Kata umum kerap disebut sebagai hipernim.
Kata khusus
Kata khusus adalah kata yang bersifat spesifik dengan makna yang sesuai. Kata yang satu ini memiliki ruang lingkup dan makna yang sempit.
Kata khusus juga disebut sebagai hiponim.
Baca Juga: 6 Contoh Kata Rujukan yang Benar, Lengkap dengan Penjelasan Jenisnya
Agar lebih jelasnya, berikut ini adalah contoh kata umum dan kata khusus.
1. Kata umum: warna
Kata khusus: merah, kuning, hijau, biru, ungu.
2. Kata umum: kendaraan
Kata khusus: motor, mobil, sepeda, pesawat, dll.
3. Kata umum: makanan
Kata khusus: bakso, nasi, ayam goreng.
4. Kata umum: buah
Kata khusus: apel, jeruk, anggur.
Baca Juga: Ini 5 Contoh Kata Kerja Aktif dalam Kalimat, Lengkap dengan Pengertian dan Ciri-cirinya!
5. Kata umum: alat tulis
Kata khusus: pensil, penggaris, penghapus, dll.
6. Kata umum: perasaan
Kata khusus: senang, sedih, kecewa.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.