Temu Nasional (TUNAS) GUSDURian 2022, Berikan Sejumlah Rekomendasi Untuk Indonesia.

17 Oktober 2022 14:28 WIB
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid ( Istimewa)

Surabaya,Sonora.Id - Temu Nasional (TUNAS) GUSDURian 2022 yang berlangsung di di Gedung Mudzdalifa Asrama Haji Sukolilo,Surabaya, Jawa Timur pada Jumat-Minggu (16/10/2022) berhasil mengeluarkan dokumen resolusi dan rekomendasi hasil TUNAS GUSDURian 2022.

Koordinator Nasional Jaringan GUSDURian Alissa Wahid yang membacakan resolusi dan rekomendasi hasil TUNAS GUSDURian 2022 mengatakan bahwa dokumen bertajuk “Mempersoalkan Oligarki untuk Inklusi Sosial, Politik, dan Ekonomi” terdapat lima poin besar dalam rumusan resolusi dan rekomendasi tersebut, serta ada lima belas poin turunannya yang membahas tentang cara dan strategi yang akan dilakukan oleh Jaringan GUSDURian untuk mencapai resolusi dan rekomendasi yang dihasilkan.

Menurut Allisa dokumen ini muncul karena latar belakang masalah yang dihadapi Indonesia saat ini. Alissa menyebut kekuasaan hari ini semakin terkonsentrasi di kalangan elit, sehingga mengakibatkan buntut panjang permasalahan di sektor lainnya.

“Kekuatan kapital mengental di berbagai bidang. Kepentingan rakyat terabaikan. Kelestarian alam tergadaikan. Oligarki menjadi sumber masalah bangsa yang harus kita koreksi. Penguatan demokrasi substansial menjadi solusi untuk mewujudkan inklusi sosial, ekonomi, dan politik,” terang Alissa di hadapan 1.500 peserta TUNAS GUSDURian.

Lima poin resolusi dan rekomendasi hasil TUNAS GUSDURian 2022 tersebut adalah:

Pertama, desakan Jaringan GUSDURian pada pemerintah dan parlemen untuk memperluas ruang demokrasi. Salah satunya bisa dilakukan dengan melakukan revisi berbagai regulasi yang kontraproduktif terhadap keadilan ekonomi dan jaminan ruang hidup yang setara, seperti UU Minerba, UU Cipta Kerja, serta kebebasan berpendapat dan berekspresi, seperti UU ITE.

Kedua, Jaringan GUSDURian mendesak pemerintah menegakkan hukum yang mencerminkan keadilan dan pemenuhan hak-hak konstitusional dengan menuntaskan kasus HAM berat dan memulihkan hak-hak korban. Selain itu ia juga desakan tersebut di antaranya dengan memberantas korupsi dan menguatkan institusi KPK, Kejaksaan, Kepolisian dan Kehakiman hingga mempercepat reformasi TNI, Polri, Kejaksaaan, dan Kehakiman.

Ketiga, Jaringan GUSDURian mendesak kepada pemerintah untuk melakukan demokratisasi ekonomi yang inklusif, responsif gender dan penyandang disabilitas. Poin ini bisa dilakukan dengan tiga cara, dari memberikan perhatian yang lebih kuat kepada UMKM, melalui penguatan program inklusi keuangan dan akses pasar hingga mewujudkan transisi energi yang berkeadilan.

Keempat, Jaringan GUSDURian berkomitmen mengawal pemilu 2024 untuk terwujudnya rekonfigurasi kekuasaan. Terkait komitmen mengawal pemilu 2024 ini, Jaringan GUSDURian berencana melakukannya dengan beberapa cara, di antaranya dengan melakukan pendidikan politik untuk mencegah maraknya praktik politik uang dan polarisasi sosial hingga mendesak parpol melakukan reformasi kepartaian menuju accountable programatic-based party.

Kelima, Jaringan GUSDURian berkomitmen memperkuat konsolidasi masyarakat sipil untuk perimbangan oligarki kelompok elit.

“Hal ini dilakukan dengan cara mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk melakukan pendidikan politik, pemberdayaan ekonomi, dan advokasi kasus-kasus rakyat, serta membangun ruang-ruang dialog antar-elemen untuk memperkuat kohesi dan solidaritas sosial,” tutup Alissa.

Poin resolusi dan rekomendasi ini merupakan hasil dari pembacaan para penggerak GUSDURian terkait isu strategis yang kemudian menjadi agenda gerakan prioritas ke depan. Selanjutnya, poin-poin resolusi dan rekomendasi tersebut menjadi pedoman gerakan bagi seluruh penggerak Jaringan GUSDURian.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm